Lompat ke isi utama

Berita

Susun Laporan Akhir, Bawaslu gelar Bimtek bersama Panwascam

Jepara.bawaslu.go.id – Mulai susun laporan akhir, Bawaslu bekali Panwascam dengan menggelar Bimbingan Teknis SDM di The Gecho Coffee, Jepara Sabtu (22/5). Bimbingan Teknis dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pengawas kecamatan di kabupaten Jepara terkait laporan akhir pemilu 2019.

Komisioner Divisi SDM Abd Kalim mengatakan, Panwas kecamatan berkewajiban dalam pembuatan laporan akhir sebagai basis penilaian kinerja, dasar pengembangan kinerja, dan dapat menambah pengetahuan dan pengalaman.Selain itu laporan akhir ini adalah tolok ukur sejauh mana bisa menjelaskan kinerja Bawaslu kepada publik.

“Laporan akhir ini suatu saat bisa menjadi kolase semua aktifitas kami selama pemilu 2019. Untuk itu dengan Bimtek kali ini harapannya ada persamaan persepsi terkait format penulisan dan penyusunannya. Apa saja yang harus ada, dan apa saja yang tidak perlu” kata Abd Kalim.

Terkait pelaporan, Kalim mengimbau kepada semua Panwascam agar bisa detail dan tepat waktu saat melaporkan. Dia menyatakan akan memberikan sanksi kepada Panwascam yang tidak sungguh sungguh dalam menulis laporan. “Bagi Kecamatan yang tidak tertib, bisa jadi tidak akan diberi kepercayaan lagi sebagai pengawas apabila mendaftar lagi” ungkapnya.

Ketua Bawaslu kabupaten Jepara, Sujiantoko menerangkan, pelaporan pemilu 2019 ini penting karena bisa menjadi bahan evaluasi pemilu ke depan. “Pemilu serentak ini baru pertama kali dalam sejarah, dan belum tentu terulang kembali dalam sejarah, sehingga harus ada dokumentasi yang detail. Ini bisa menjadi bahan perbaikan pada pemilu pemilu selanjutnya” paparnya.

Sujiantoko menghimbau agar ada kerjasama antara staf dan komisioner dalam penyusunan laporan akhir pemilihan umum 2019. “Dalam laporan akhir ini terkadang ada hal hal yang tidak perlu dimasukkan tapi ditulis, dan hal hal yang perlu justru tidak ditulis. Untuk itu harus ada kerjasama untuk mengumpulkan berkas berkas yang mungkin tercecer di komisioner ataupun di staf” terangnya.

Acara tersebut dihadiri ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, komisioner divisi SDM dan organisasi, Abd. Kalim, Komisioner divisi Sengketa, M Zarkoni, Komisioner Divisi penindakan pelanggaran, Kunjariyanto, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Jepara, Abdul Ghofur dengan peserta komisioner SDM dan organisasi, koordinator sekretariat dan staf Panwascam se-Jepara.

Selain penyusunan laporan akhir, Bawaslu Jepara juga sedang menyusun laporan tertulis terkait gugatan di MK. Sujiantoko menerangkan walau Jepara tidak disebut sebut saat persidangan MK saat gugatan 02, Bawaslu tetap mempersiapkan apabila sewaktu waktu dipanggil untuk memberi kesaksian.

“Selain itu ada juga gugatan dari DPR RI Partai berkarya yang menyasar suara di Jawa Tengah 2. Dan Jepara masuk wilayah tersebut, sehingga walau tidak disebut secara rinci nama Jepara, tetap kami harus siap apabila sewaktu waktu dipanggil ke MK” tuturnya. (F2@/HumasBawasluJepara)

Tag
Berita