Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dorong Wujudkan Pemilu Partisipatif dan Non-Diskriminatif

Jepara.bawaslu.go.id - Bawaslu Jepara dorong Pemilu serentak Tahun 2024 berjalan sukses dan tanpa Diskriminatif. Bawaslu mengajak kelompok disabilitas mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Kelompok Sasaran Disabilitas Jumat (17/03). Hal ini bertujuan agar terwujudnya Pemilu yang Non-Diskriminatif dan meningkatkan peran serta dalam pengawasan Pemilu.

Berlangsung di Anglo & Resto tersebut dihadiri oleh Perwakilan organisasi Disibiltas se-Jepara. Hadir juga anggota berserta jajaran Bawaslu Jepara. M. Zarkoni selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jepara menyampaikan, Bawaslu memang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melaksanakan Pemilu ini agar benar-benar berintegritas bersih. Namun kuantitas SDM Bawaslu terbatas. Ia mengatakan perlu peran masyarakat dalam mengawasi Pemilu.

Baca Juga : Hubungan Sekretariat dan Anggota Bagai Pinang di Belah dua

“Pemilu yang berkualitas dibutuhkan partisipasi dari masyarakat, tidak hanya ke TPS untuk memilih akan tetapi bisa berpartisipasi dalam pengawasan,” Imbuh M. Zarkoni.

Kunjariyanto sebagai pemateri menyampaikan pengawasan pemilu, jenis-jenis pelanggaran pemilu, serta bagaimana cara masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Diharapkan output yang didapatkan peserta selama sosialisasi dapat dikomunikasikan kepada kelompoknya masing-masing pasca kegiatan berlangsung. Ia menyampaikan tugas pengawas adalah berat maka butuh partisiapasi masyarakat

“Tugas pengawasa pemilu itu berat, sehingga butuh partisipasi masayrakat,” ungkap Kunjariyanto.

Baca Juga : Bawaslu Apresiasi Kinerja Pengawas dan Beri Pesan ini!

Ia juga menyampaikan Bawaslu Jepara juga melakukan sosialisasi melalui media sosial meliputi channel Youtube, Instagram, Facebook hingga Tweeter yang berisi banyak hal terkait problem-problem pemilu, aturan-aturan pemilu dan lain sebagainya. Ini adalah salah satu ikhtiar Bawaslu dalam pengawasan pemilu suapaya dapat tersampaiakan kepada masyarakat dengan baik.

Miftah peserta kelompok disabilitas, antusias dalam ikut dalam suskesi pemilu dengan menjadi penyelenggara pemilu. Hal ini ditanggapi oleh anggota Bawaslu Jepara Kordiv Organisasi, SDM dan Diklat. Masyarakat dapat menjadi pengawas ditingkatan TPS apabila memenuhi syarat di wilayahnya masing-masing.

“Jadi bagi bapak ibu yang memenuhi syarat administrasi dan kesehatan kami persilahkan ikut mendaftar. Karena kawan-kawan mempunyai kesempatan yang sama,” ungkap Abd. Kalim.

(Laili/Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Buku