Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gembleng Panwascam Tentang Tata Kelola Administrasi

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Koordinasi Sekretariat Pemilu Ad-Hoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 di d’Season Premiere Bandengan Jepara, Selasa (15/10/22). Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko dalam sambutannya menyatakan, kegiatan dilaksanakan guna memberi pengarahan kepada jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam melaksanakan pengelolaan administrasi dan keuangan pada Pemilu 2024. Serta memberikan wadah untuk Bapak Ibu sekalian khususnya di jajaran sekretariat Panwascam untuk dapat berkoordinasi terkait fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masing-masing kecamatan.
"Dimana SK sudah diturunkan otomatis sudah seharusnya mulai bekerja, " kata Sujiantoko.
Baca Juga : Bangun Koordinasi, Bawaslu, Kejaksaan Negeri dan Polres Jepara Kuatkan Gakkudmdu  Sementara itu Kepala BKD Jepara sekaligus narasumber acara tersebut, Ony Sulistijawan menyatakan peran Pemda dalam Pemilu 2024 ini salah satunya adalah memfasilitasi tenaga ASN yang diperbantukan pada sekretariat Bawaslu maupun Panwaslu kecamatan. Untuk itu ia mengimbau setiap ASN yang bertugas tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Kenapa harus netral? ASN sebagai pejabat publik yang berkedudukan sebagai Aparatur negara, melaksanakan fungsi sebagai pelayan publik harus bersikap professional, adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik," terangnya.
Narasumber lain, Sochib Achmada selaku Dirut media Gistara memaparkan pentingnya management pengelolaan lembaga pengawas pemilu kecamatan tidak cukup mengandalkan fungsi management, regulasi maupun standart yang selama ini dilakukan. Baca Juga : Pembentukan PPK Harus Berkepastian Hukum Management auto pilot harus bisa dilaksanakan. Kekuatan dalam mengawasi dapat didasari dengan kolektif, soliditas, kompak, dan kolegial.
"Misalnya sentuh hatinya, bekerja dengan hati tidak perlu diintruksi, dan bekerja meleibihi nilai yang dibayarkan, " paparnya.
Kordiv. SDM Bawaslu Jepara, Abd Kalim mengatakan, setelah ini Bawaslu akan melaksanakan supervisi dan monitoring terkait kinerja Panwascam. Selain itu ia juga mengimbau agar Panwascam berkoordinasi dengan stakeholder di Kecamatan terkait sarana dan prasarana.
"Akan kami tindak lanjuti terkait fasilitasi sarana dan prasarana untuk Panwascam, dan nanti bersama sama dengan ketua dan korsek akan melakukan supervisi dan monitoring ke kecamatan kecamatan untuk dapat ditinjau ulang, " tandas Kalim.
(Humas Bawaslu Jepara)
Tag
Berita