Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Ajak Masyarakat Wujudkan Kampanye Sehat dan Bermartabat

Bawaslu Kabupaten Jepara syuting podcast Bawaslu Menyapa bertema Kampanye Sehat dan Bermartabat dengan Narasumber Khomaru Zaman, dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dipandu oleh Zain Musthofa Kamal, Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Jepara pada Kamis, (29/10).

Bawaslu Kabupaten Jepara syuting podcast Bawaslu Menyapa bertema Kampanye Sehat dan Bermartabat dengan Narasumber Khomaru Zaman, dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dipandu oleh Zain Musthofa Kamal, Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Jepara pada Kamis, (29/10).

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya politik yang sehat, damai, dan bermartabat. Kampanye seharusnya menjadi ruang bagi peserta Pemilu untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja kepada masyarakat, bukan menjadi ajang untuk menjatuhkan pihak lain.

Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Khomaru Zaman, dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, dalam syuting podcast Bawaslu Menyapa bertema “Kampanye Sehat dan Bermartabat”. Podcast tersebut dipandu oleh Zain Musthofa Kamal, Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Jepara pada Kamis, (29/10).

Dalam pembahasannya, Khomaru Zaman menegaskan bahwa kampanye yang sehat dan bermartabat harus mengedepankan etika, kejujuran, penghormatan terhadap perbedaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memperoleh kemenangan, tetapi juga oleh bagaimana proses demokrasi tersebut dijalankan.

“Kita perlu membangun kesadaran bersama bahwa perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga persatuan, menghormati hak orang lain, dan menjadikan Pemilu sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang dapat mengancam kualitas demokrasi, seperti politik uang, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan kampanye hitam. Praktik-praktik tersebut berpotensi memengaruhi keputusan pemilih, menimbulkan konflik di tengah masyarakat, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Oleh karena itu, pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui pendidikan politik, penyebaran informasi yang benar, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu memiliki peran dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta penanganan dugaan pelanggaran sesuai tugas dan kewenangannya. Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi, imbauan, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan kampanye.

Khomaru menjelaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara cermat berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang relevan. Informasi yang beredar tidak serta-merta dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum melalui proses penanganan sesuai prosedur.

“Masyarakat jangan takut untuk berpartisipasi, tetapi tetap utamakan fakta dan hindari menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi,” pesannya.

Dalam podcast tersebut, Bawaslu Jepara juga mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi politik. Masyarakat diharapkan membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membaca konten secara utuh, membandingkan informasi dengan sumber lain yang kredibel, serta memastikan tanggal dan konteks pemberitaan sebelum mempercayai atau membagikannya.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Gelar ATENSI, Refleksikan Sinergi Bawaslu – KPU dalam Menjaga Integritas Demokrasi

Pengguna media sosial juga diimbau tidak ikut menyebarkan konten provokatif, hoaks, maupun informasi yang belum terverifikasi. Setiap warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan tidak memperkeruh suasana demokrasi.

Generasi muda, khususnya pemilih pemula, juga memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Dengan membekali diri melalui literasi politik, generasi muda diharapkan mampu menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, integritas, gagasan, dan program peserta Pemilu, bukan karena tekanan, iming-iming materi, atau informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Menurutnya, demokrasi yang berintegritas bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan menolak politik uang, menghindari ujaran kebencian, memeriksa kebenaran informasi, dan menghormati perbedaan pilihan, masyarakat dapat berkontribusi dalam membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik.

“Mari bersama Bawaslu Jepara, awasi Pemilu, cegah pelanggaran, dan wujudkan demokrasi yang sehat serta bermartabat,” pungkasnya.

Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Royyan Haris M. 
Editor: Humas Bawaslu Jepara