Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Persiapkan Diri Lakukan Pengawasan Verfak Parpol

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pengawasan verifikasi faktual parpol peserta Pemilu tahun 2024, Jumat (14/10).

Hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Jepara, Ketua dan komisioner KPU Jepara. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung B itu juga dihadiri sekretariat Bawaslu Jepara.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Pemilu 2024. Fokus Bawaslu pada kesiapan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) parpol calon peserta Pemilu 2024. Ia menjelaskan secara nasional terdapat 18 parpol yang memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi dan 9 parpol yang dilakukan verfak.

Baca Juga : ASN, Kepala Desa dan Perangkat Tak Netral, Terancam Pidana

"Kami fokus persiapkan pengawasan verfak, terhadap hasil verifikasi administrasi," kata Sujiantoko.

Sujiantoko melanjutkan diharapkan kegiatan ini KPU Jepara memberikan informasi skema verfak di lapangan. Dari terdapat sinkronisasi antara Bawaslu Jepara dengan KPU Jepara sehingga dapat sinergi.

Sementara itu Ketua KPU Jepara Subhan Zuhri memberikan gambaran verfak yang dilakukan KPU sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 Tahun 2022. Ia menjelaskan pihaknya akan verfak terhadap kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan dan domisili parpol calon peserta Pemilu tahun 2024. Selain itu KPU Jepara akan memverifikasi secara langsung terhadap keanggotaan partai politik dll. Ia meneruskan bahwa KPU dalam melakukan verifikasi secara langsung dapat didampingi oleh Bawaslu.

"KPU Jepara akan memverfak sesuai dengan alat kerja pada PKPU dan kami dapat didampingi oleh Bawaslu," ungkap Subhan Zuhri.

Baca Juga : Bawaslu-Diskominfo Rumuskan Strategi Sosialisasi Melalui Media Sosial

Anggota Bawaslu Jepara divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum M. Zarkoni mengatakan kami akan melakukan pengawasan terhadap verfak KPU Jepara. Hasil dari pengawasan yang Bawaslu Jepara lakukan akan kami tuangkan dalam Form A.

"Tugas kami mengawasi dan itu merupakan kewajiban Bawaslu," kata M. Zarkoni.

(MS/Humas Bawaslu Jepara)
Tag
Berita