Lompat ke isi utama

Berita

Dari Deklarasi Hingga Peresmian, Simbol Bawaslu Siaga Awasi Pemilu

Jepara.bawaslu.go.id - Bawaslu Jepara melaksanakan kegiatan deklariasi bertajuk Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024”, Selasa (14/2). Hal ini sebagai simbol kesiapan Pengawas Pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara Pemilu 2024.

Bersama peserta terundang Bawaslu Jepara melakukan deklarasi Pemilu damai dan berintegritas, soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”. Bawaslu juga meresmikan posko Kawal Hak Pilih.

Hadir stakeholder lembaga negara, organisasi keagamaan, pemantau Pemilu, pegiat Pemilu, organisasi perempuan, kepemudaan dan mahasiswa. Bertempat di halaman kantor Bawaslu Jepara, juga mengundang organisasi penyandang disabilitas dan media.

Baca Juga : Bawaslu : Pantarlih Wajib Coklit Secara Langsung

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan selain sebagai simbol kesiapan kegiatan, siaga pengawasan merupakan penguatan dan sinergitas berbagai aspek. Aspek itu yakni aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat kepada stekeholder terkait. Penguatan hubungan antar lembaga diperlukan untuk mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang damai dan berintegritas.

“Penguatan pencegahan, pengawasan, Hubal, Parmas dan humas untuk Pemilu damai dan beritegritas,” kata Suajiantoko.

Sujiantoko mengajak seluruh komponen di Kabupaten Jepara untuk menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas. Seluruh komponen dihimbau agar turut serta dalam mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Menurutnya masyarakat juga perlu berkomitmen untuk mendukung Pemilu yang tertib, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang.

Bawaslu telah meresmikan aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu'. Ini merupkan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan. Aplikasi ini juga merupakan amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif. Sujiantoko berharap nantinya di aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi. Harapan juga agar politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dilakukan penanganan secara cepat, serta menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.

“Semoga 'Jarimu Awasi Pemilu' dapat sebagai mitigasi potensi pelanggaran Pemilu,” harap Sujiantoko.

Baca Juga : Pentingnya Sosialisasi Perbawaslu Penyelesaian Sengketa

Sementara itu anggota Bawaslu Jepara Arifin mengatakan Bawaslu Jepara meresmikan posko Kawal Hak Pilih. Posko ini sebagai simbol kesiapan Bawaslu Jepara dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) oleh jajaran KPU. Masyarakat dapat mengadukan kepada pengawas Pemilu di semua tingkatan terkait daftar pemilih.

"Awasi Mutarlih, laporkan ke Bawaslu apabila masyarakat belum terdaftar sebagai pemilih," ungkap Arifin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu menambahkan Pengawas akan melakukan saran perbaikan kepada jajaran KPU apabila terjadi ketidaksesuaian prosedur.

(Shol/Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Berita