Pentingnya Kepastian dan Keakuratan Daftar Pemilih
|

Sujiantoko dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) ini akan banyak indikasi yang tentunya akan ditemukan, yaitu berkaitan dengan perbedaan identitas pada saat dilapangan, sudah meninggal tapi masih masuk dalam daftar pemilih dan tentunya masih banyak lagi, indikasi lainnya yang berhubungan tentang ketidak validan data. Maka oleh karena itu penting bagi Pengawas untuk selalu mengawal tahapan ini dari awal hingga akhir
"Karena mutarlih ini selalu dinamis masalahnya, maka Panwas juga harus jeli dalam melakukan pengawasan" ungkap Sujiantoko.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Muntoko Anggota KPU Jepara, dan Mukhlisin anggota Panwaskab Jepara Tahun 2012. Muntoko menjelaskan bahwa pemutakhiran data dan daftar pemilih mendasarkan pada Peraturan KPU No.7 tahun 2022.
Muhlisin menceritakan pengalamannya pada tahun 2013 terdapat banyak kasus yang terjadi saat melakukan pengawasan tahap mutarlih, oleh karena hal tersebut dapat dijadikan pelajaran dalam pengawasan kedepannya.Tag
Berita