Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Peserta Existing yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 Berdasarkan Penilaian Evaluasi Kinerja

Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang Memenuhi Syarat

Setelah dilakukan penilaian evaluasi kinerja, berikut nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing Kabupaten Jepara yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota panwaslu kecamatan untuk pemilihan 2024. Pengumuman lengkap dapat diunduh melalui tautan berikut:

UNDUH PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN EVALUASI KINERJA PANWASLU KECAMATAN EXISTING UNTUK PEMILIHAN 2024

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Jepara dituangkan dalam Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat (Unduh Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat) yang dapat disampaikan dengan cara:

  • Datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Jepara di Jl. KH. Ahmad Fauzan No. 15 Saripan Kab. Jepara, Jawa Tengah 59415.
  • Melalui Whatsapp ke nomor kontak aduan masyarakat 0858-6963-6939.
  • Surat elektronik (email) dengan alamat ppidbawaslujepara@gmail.com.