Lompat ke isi utama

Profil

Ketua dan Anggota

PROFIL KETUA DAN ANGGOTA

BAWASLU KABUPATEN JEPARA

 

Sujiantoko, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara ini lahir di Jepara pada 15 November 1985. Lelaki yang menikah dengan Siti Asrifah, S.Pd.I  ini  dikarunia 2 buah hati yaitu Asyraf Muayyad Abadul Hakam dan Afkar Fayyadi Maulidil Zaidan.  Sekarang Ia tinggal di Mojokulon RT 02 RW 08 Muryolobo Nalumsari Jepara Jawa Tengah.

Sujiantoko tercatat menematkan pendidikan Strata II Magister Managemen UNISSULA (2015). Sebelumnya Suji panggilan akrabnya, menempuh pendidikan Strata I di Fakultas Syariah IAIN Walisongo (2010), MA Darul Ulum Bandungharjo (2003), Mts. Darul Ulum  Bandungharjo (2000) dan SD Negeri I Tunahan Keling (1997).

Setiap orang tentunya memiliki kegemaran terhadap sesuatu tak terkecuali Sujiantoko. Ia ini senang terhadap dunia teknologi informasi. Hal ini terlihat dari pengalaman beliau saat menempuh pendidikan non fomal diantaranya Progam International Training on Human Capital and Management (ITHCAM) 2015 di University Teknologi Mara (UiTM) Melaka Malaysia yaitu program training yang memberikan paradigma baru mengenai pengembangan pendidikan tinggi berbasis teknologj informasi guna menghadapi tantangan global saat ini.

Selain senang terhadap teknologi informasi, ia juga gemar terhadap dunia jurnalistik. Pelatihan dan pendidikan pun diikut untuk menaikan kapasitas dan kualitasnya. Diantaranya Pendidikan Broadchast K-Vision Kompas TV yang diikutinya di Jombang, Pendidikan Jurnalis Televisi LP2EI Semarang dan Pendidikan Desain Grafis ALFABANK Semarang.

Dari kesenangan terhadap dunia teknologi informasi dan jurnalistik, ia aplikasikan dalam dunia kerja yang memberikan sumbangsih pendapatan dalam memenuhi kebutuhan. Cukup banyak lembaga yang pernah dimasuki kerja oleh Dosen Tidak Tetap pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang ini.  Diantaranya ia tercatat pernah menjadi Wartawan TV Borobudur Semarang (2009), Direktur Basscom Creative Multimedia Grafika Semarang dan Divisi pengembangan SDM “Capung Graphic” Perusahaan Desain di Semarang (2008-2009).  Selain itu, ia juga berjuang hidup menitih karirnya dimulai dari sebagai Marketing Sponsorship acara “Global Islamic Education Expo and Book Fair” oleh MP3A Departemen Agama Wilayah Jawa Tengah (2008), Marketing dan Sirkulasi Majalah Risalah Nusa Jawa Tengah (2007-2008) dan Marketing dan Sirkulasi Majalah Al Mihrab (2005-2007).

Memang proses tidak membohongi hasil, sejak menjadi mahasiswa ia sudah mulai menunjukan prestasi dengan mengikuti kompetisi-kompetisi tingkat nasional serta mendapatkan penghargaan, seperti Nominator 10 Besar Lomba Poster PEKSIMINAS (Pekan Seni dan Ilmiah Mahasiswa Nasional) dan 10 Besar Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bahkan ia juga pernah menjadi Peserta terbaik Pendidikan Jurnalistik Televisi LP3I Semarang tahun 2009 beliau dapatkan dari kesenangan terhadap dunia teknologi informasi dan jurnalistik ini.

Namun bukan hanya untuk menaikan kualitas pribadi namun juga hidupnya diwarnai dengan mengabdikan diri pada masyarakat dengan mengikuti berbagai organisasi-organisasi untuk kemaslahatan ummat. Pengurus Lembaga Sahabat Indonesia (2014-2017) ini, menitih karir organisasi saat beliau di IAIN Walisongo yaitu Sekretaris HMJ Hukum Perdata Islam (2004-2005), Ketua KMJS (Keluarga Mahasiswa Jepara Semarang) (2005-2006) dan Ketua DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) IAIN Walisongo (2006-2007).

Namun tidak hanya sampai disitu, laki-laki yang traumatic dengan ikan tongkol tersebut juga pernah aktif sebagai Pengurus HIPSI (Himpunan Pengusaha Santri Indonesia) (2015-2017).

 

Shohibul Habib, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Demokrasi adalah fondasi penting dalam sebuah negara, dan pemilihan umum adalah pilar utama dalam demokrasi. Untuk memastikan pemilihan umum yang adil dan demokratis, diperlukan lembaga yang berkomitmen untuk memantau dan mengawasi seluruh prosesnya. Salah satu tokoh yang menonjol dalam menjaga integritas pemilihan umum di Kabupaten Jepara adalah Shohibul Habib, seorang anggota Bawaslu Kabupaten Jepara yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Shohibul Habib, lahir dan besar di Jepara, adalah wajah baru yang penuh semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Jepara. Lahir pada September 1991, Shohibul Habib memiliki latar belakang pendidikan yang kuat yang membentuk pemahamannya tentang pentingnya integritas pemilihan umum.

Riwayat Pendidikan yang Kokoh,

Shohibul Habib telah menyelesaikan pendidikannya dengan prestasi gemilang:

  • UIN Walisongo Semarang: Pendidikan tinggi ini memberikan dasar teoritis yang kuat dalam pemahaman hukum dan demokrasi.

  • MA. Matholi’ul Huda Bugel Jepara: Pendidikan menengah atas di sekolah lokal memberinya koneksi yang kuat dengan masyarakat Jepara.

  • MTs. Nahdlatul Fata Petekeyan Jepara: Pendidikan menengah pertama yang memberikan dasar yang kokoh dalam pendidikan agama dan sosial.

  • MI. Nahdlatul Fata Petekeyan Jepara: Pendidikan dasar yang menjadi awal dari perjalanan pendidikannya.

Pendidikan ini membekali Shohibul Habib dengan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai demokrasi, hukum, dan tata kelola yang baik, yang sangat penting dalam menjalankan perannya di Bawaslu.

Meniti Jejak Karir yang Cemerlang

Sebelum bergabung dengan Bawaslu Kabupaten Jepara, Shohibul Habib telah mengumpulkan pengalaman berharga dalam berbagai bidang:

  • Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara (Tahun 2023 - 2028): Dalam peran ini, ia bertanggung jawab memastikan proses pemilihan umum di kabupaten berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi.

  • Manajer Koperasi Nahdlatul Fata Takaful: Pengalaman ini menguatkan pemahamannya tentang manajemen organisasi.

  • Manajer PT. Delima Sigma Promosindo: Pengalaman di dunia usaha memberikan perspektif berharga tentang tata kelola yang baik dan etika bisnis.

Misi untuk Keadilan Pemilu

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kabupaten Jepara, Shohibul Habib bertekad untuk memastikan pemilihan umum yang transparan, adil, dan bebas dari sengketa. Perannya sangat penting dalam memastikan bahwa hak setiap warga negara di Kabupaten Jepara untuk memilih dan dipilih dijaga dengan baik.

Shohibul Habib juga memiliki pengalaman yang kuat dalam kepemiluan dan organisasi masyarakat, yang memberinya wawasan yang berharga dalam memahami dinamika masyarakat dan pemilih.

Menjadi Teladan bagi Generasi Muda

Selain perannya yang penting dalam menjaga integritas pemilihan umum, Shohibul Habib juga telah menjadi teladan bagi generasi muda di Jepara. Pengalaman organisasinya, termasuk sebagai Ketua HMI Komisariat Iqbal Ushuluddin Walisongo Semarang, menunjukkan semangatnya dalam menginspirasi dan memimpin generasi mendatang.

Shohibul Habib adalah salah satu contoh nyata bahwa pemuda dapat berkontribusi secara signifikan dalam menjaga demokrasi dan proses pemilihan umum yang adil. Dengan pendidikan, pengalaman, dan semangatnya, Shohibul Habib siap untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemilihan umum di Kabupaten Jepara.

Shohibul Habib: Membawa Beragam Pengalaman ke Bawaslu Jepara

Dalam peran kritisnya sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Jepara dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Shohibul Habib telah membawa sejumlah pengalaman yang beragam dan berharga ke dalam tugasnya untuk menjaga integritas pemilihan umum. Berikut adalah beberapa pengalaman pekerjaan, kepemiluan, dan organisasi yang telah membentuk dirinya menjadi individu yang kompeten dan peduli terhadap demokrasi.

Pengalaman Pekerjaan:

  1. Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara (Tahun 2023 - 2028): Shohibul Habib memainkan peran sentral dalam memantau dan mengawasi pemilihan umum di Kabupaten Jepara. Tugasnya mencakup memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi.

  2. Manajer Koperasi Nahdlatul Fata Takaful: Pengalaman ini menguatkan pemahamannya tentang manajemen organisasi dan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

  3. Manajer PT. Delima Sigma Promosindo: Shohibul Habib juga memiliki pengalaman di dunia bisnis, yang memberikannya wawasan berharga tentang tata kelola yang baik dan etika bisnis.

Pengalaman Kepemiluan:

  1. Ketua PPK Kecamatan Tahunan untuk Pemilu 2024: Peran ini adalah bukti komitmen Shohibul Habib dalam memastikan kelancaran pemilu di tingkat kecamatan.

  2. Anggota PPS pada Pemilu 2019: Sebagai anggota Panitia Pemilihan Suara, Shohibul Habib memainkan peran penting dalam memastikan setiap suara dihitung dengan benar dan pemilu berlangsung dengan adil.

  3. Anggota PPS pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018: Pengalaman ini membantu Shohibul Habib memahami beragam dinamika dalam pemilihan umum.

  4. Ketua KPPS pada Pemilihan Bupati Jepara 2017: Sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Shohibul Habib bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemungutan suara yang transparan.

Pengalaman Organisasi:

Selain pengalaman dalam pekerjaan dan kepemiluan, Shohibul Habib juga aktif dalam organisasi masyarakat. Beberapa perannya yang mencolok meliputi:

  1. Wakil Sekretaris PAC GP Ansor Kecamatan Tahunan: Anggota Gerakan Pemuda Ansor, Shohibul Habib telah berperan dalam memajukan kegiatan pemuda di tingkat kecamatan.

  2. Sekretaris ANSOR Ranting Petekeyan, Dan Sekretaris BPD Petekeyan bagian dari pengalamanya organisasinya

  3. Bendahara Lazisnu Desa Petekeyan: Melalui posisi ini, Shohibul Habib membantu mengelola dana zakat dan infak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

  4. Anggota BKM "Lego Lilo" Desa Petekeyan: Terlibat dalam Badan Kemasyarakatan, Shohibul Habib mendukung program-program pembangunan desa.

  5. Wakil Ketua Karang Taruna Desa Petekeyan: Karang Taruna adalah organisasi pemuda yang aktif di tingkat desa, dan Shohibul Habib berperan dalam memimpinnya.

  6. Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Walisongo Semarang: Pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam tentang dinamika mahasiswa dan pendidikan tinggi.

  7. Ketua HMI Komisariat Iqbal Ushuluddin Walisongo Semarang: Sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam, Shohibul Habib mengadvokasi isu-isu penting di kalangan mahasiswa.

  8. Kabid PPPA HMI Koordinator Komisariat Walisongo Semarang: Dalam perannya di HMI, Shohibul Habib berfokus pada pembangunan dan pengembangan masyarakat.

Semua pengalaman ini membentuk Shohibul Habib menjadi individu yang berkompeten, berintegritas, dan peduli terhadap kepentingan masyarakat. Dalam perannya di Bawaslu Kabupaten Jepara, ia terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap pemilu adalah refleksi sejati dari kehendak rakyat dan integritas demokrasi.

 

Khoirul Abidin, Kordiv SDMO, Pendidikan dan Pelatihan

Khoirul Abidin adalah seorang individu yang telah mengukir jejak dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, organisasi, dan kedinasan. Mari kita telaah jelajahi riwayat pendidikannya, pengalamannya dalam berbagai organisasi, serta perannya dalam pengabdian kepada masyarakat. Ia saat ini menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan

Riwayat Pendidikan

  1. S1 IAIN Kudus, Khoirul Abidin memulai perjalanan pendidikannya dengan mengejar gelar sarjana di IAIN Kudus. IAIN Kudus adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi yang mengkhususkan diri dalam studi agama Islam, dan ini menjadi langkah awalnya untuk memahami lebih dalam aspek keagamaan.

  2. SMA Nu Kedung, Sebelum melanjutkan pendidikan tinggi, Khoirul Abidin menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Nu Kedung. SMA ini adalah salah satu sekolah yang memiliki reputasi baik dalam memberikan pendidikan berkualitas.

  3. MTs. Miftahul Huda Raguklampitan dan MI Manbaul Ulum Raguklampitan, Khoirul Abidin juga memiliki latar belakang pendidikan di tingkat menengah dan dasar. Ia menempuh pendidikan di MTs. Miftahul Huda Raguklampitan dan MI Manbaul Ulum Raguklampitan, memberinya dasar pendidikan yang kokoh sejak dini.

Pengalaman Organisasi

Khoirul Abidin telah aktif dalam berbagai organisasi, menunjukkan komitmen kuatnya terhadap pengembangan pribadi dan masyarakat. Beberapa pengalaman organisasinya meliputi:

  1. Ketua Umum HMI Cabang Kudus, Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Kudus, Khoirul Abidin memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan kegiatan organisasi dan memimpin anggotanya menuju tujuan yang telah ditetapkan.

  2. Kabid KPP Badko HMI Jateng-D.I. Yogyakarta, Perannya sebagai Kabid KPP Badko HMI Jateng-D.I. Yogyakarta membuktikan keterlibatannya dalam skala yang lebih besar dalam organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).

  3. Sekretaris Umum HMI Cabang Kudus, Sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Kudus, Khoirul Abidin bertanggung jawab atas administrasi dan dokumentasi organisasi tersebut.

  4. Kabid PTKP HMI Cabang Kudus, Pengalaman sebagai Kabid PTKP (Pengkajian dan Pengembangan Teori dan Kepemimpinan) HMI Cabang Kudus mencerminkan minat dan komitmennya dalam mengembangkan kapasitas kepemimpinan.

  5. Sekretaris Umum HMI Cabang Kudus Komisariat Syariah, Pengalamannya sebagai Sekretaris Umum di Komisariat Syariah HMI Cabang Kudus menunjukkan ketertarikannya terhadap isu-isu keagamaan dan syariah.

  6. Sekretaris Jenderal Senat Mahasiswa IAIN Kudus, Sebagai Sekretaris Jenderal Senat Mahasiswa di almamaternya, Khoirul Abidin aktif dalam urusan mahasiswa dan menjembatani antara mahasiswa dan pihak akademik.

Pengalaman organisasi adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mengasah dan mengembangkan kemampuan kepemimpinan seseorang. Koirul Abidin juga adalah seorang individu yang telah melalui perjalanan yang mengesankan dalam membangun kepemimpinan melalui perannya sebagai Sekretaris Jenderal Senat Mahasiswa di IAIN Kudus dan Pradana Pramuka di SMANU Kedung.

Pengalaman Kedinasan

Selain pengalaman organisasi, Khoirul Abidin juga telah memberikan kontribusi dalam kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa pengalaman kedinasannya termasuk:

  1. Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Periode 2023-2028, Peran sebagai anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Jepara merupakan bentuk kontribusi Khoirul Abidin dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.

  2. PPS Desa Raguklampitan, Pengalaman sebagai anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Desa Raguklampitan menunjukkan partisipasinya dalam proses demokrasi tingkat desa.

  3. Guru Honorer di MI Manbaul Ulum, Sebagai guru honorer di MI Manbaul Ulum, Khoirul Abidin berperan dalam mendidik generasi muda dan membantu dalam pengembangan pendidikan di tingkat dasar.

  4. Owner HATKUM COMP, Khoirul Abidin juga memiliki bisnis dengan nama HATKUM COMP, yang mencerminkan semangat kewirausahaan dan minatnya dalam dunia teknologi.

Khoirul Abidin adalah contoh nyata individu yang aktif dalam berbagai bidang, dari pendidikan dan organisasi hingga kedinasan dan bisnis. Pengalaman dan komitmennya dalam berbagai aspek kehidupan menunjukkan bahwa ia adalah sosok yang berperan aktif dalam masyarakat dan memiliki potensi untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi di masa depan.

 

Ali Purnomo, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat

Ali Purnomo, M.Pd.I adalah seorang individu yang lahir di Jepara pada Oktober 1980. Beliau merupakan seorang laki-laki yang taat beragama Islam dan saat ini tinggal di Alamat Jeruk Wangi, Bangsri, Jepara. Ali Purnomo, M.Pd.I memiliki peran yang penting dalam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, di mana beliau mengepalai divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat.

Latar Belakang Pendidikan

Ali Purnomo, M.Pd.I telah menempuh pendidikan dari tingkat dasar hingga tingkat sarjana, menunjukkan dedikasinya dalam mengembangkan diri dan pengetahuannya. Berikut adalah latar belakang pendidikannya:

  • SD Negeri 04 Jeruk Wangi, Bangsri, Jepara (Lulus Tahun 1993): Ali Purnomo memulai perjalanan pendidikannya di sekolah dasar ini, yang merupakan fondasi awal dalam membangun pemahaman dasar.

  • MTS Hasyim Asy'ari, Bangsri, Jepara (Lulus Tahun 1996): Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, Ali Purnomo melanjutkan pendidikan menengah pertamanya di MTS Hasyim Asy'ari.

  • MA Hasyim Asy'ari, Bangsri, Jepara (Lulus Tahun 1999): Beliau juga menyelesaikan pendidikan menengah atas di sekolah yang sama.

  • S1 Unisnu Jepara (Tahun 2001-2005): Ali Purnomo meraih gelar Sarjana (S1) di Unisnu Jepara dengan fokus pada pendidikan.

  • S2 STAIN Kudus (Tahun 2013-2015): Ali Purnomo melanjutkan pendidikan pascasarjana dan meraih gelar Magister Pendidikan (M.Pd.I) dari STAIN Kudus

Pengalaman Kerja

Ali Purnomo, M.Pd.I telah mengumpulkan berbagai pengalaman dalam karirnya, terutama dalam bidang pendidikan dan pemilihan umum. Berikut adalah beberapa pengalaman kerjanya:

  • Guru di Dunia Pendidikan: Beliau memiliki pengalaman mengajar, di sekolah-sekolah lokal atau lembaga pendidikan lainnya. Ini menunjukkan dedikasinya untuk berkontribusi dalam pembentukan generasi muda.

  • Dosen Tidak Tetap: Ali Purnomo telah mengajar di perguruan tinggi sebagai dosen tidak tetap, membantu mahasiswa dalam mengejar pengetahuan lebih lanjut.

  • Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Gubernur 2018: Beliau memiliki pengalaman bekerja di Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan selama pemilihan gubernur pada tahun 2018. Tugas ini melibatkan pengawasan dan penegakan aturan selama pemilihan tersebut.

  • Panwaslu Kecamatan pada Tahun 2019: Ali Purnomo juga bekerja di Panwaslu Kecamatan pada tahun 2019, menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap integritas dalam proses pemilihan umum.

  • Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Tahun 2014: Sebagai Ketua KPPS, Ali Purnomo memegang peran kunci dalam melaksanakan pemilu, memastikan bahwa pemungutan suara berjalan lancar dan adil

Kontribusi dalam Pemilu dan Masyarakat

Ali Purnomo, M.Pd.I telah berperan dalam menjaga integritas dan partisipasi dalam pemilihan umum, khususnya di Kabupaten Jepara. Sebagai koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat di Bawaslu Kabupaten Jepara, beliau memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan bahwa pemilihan umum berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang kuat, Ali Purnomo, M.Pd.I dapat menjadi contoh yang menginspirasi dalam membangun masyarakat yang sadar politik dan bertanggung jawab. Kesetiakawanan dan dedikasi beliau dalam menjaga integritas pemilihan umum adalah aset berharga bagi Kabupaten Jepara.

Khomaru Zaman Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi

“Law of Attraction”, Khomaru Zaman : “Budaya Negatif Musti ditinggalkan”

"Berfikirlah maka Tuhan akan mengantarkan kita sampai pada tujuan". Sebuah pesan penuh arti dari Anggota Bawaslu Jepara periode 2023-2024 Khomaru Zaman, S.Sos.  Pesan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jepara ini layaknya nilai filosofi Law of attraction (hukum Tarik-menarik). Khomar panggilan akrab pria yang lahir di Desa Sukosono Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara pada 1987 yang juga menjabat sebagai wakil Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara. 

“Law of attraction adalah sebuah nilai filosofi yang menjelaskan bahwa sugesti positif yang dimiliki akan berakibat positif bagi kehidupan seseorang. Sebaliknya, Jika kita punya pemikiran yang negatif, maka hal-hal yang akan datang ke kehidupan kita juga negatif,” kata alumni Ponpes Lirboyo Kota Kediri (2004-2015) ini. 

Khomar kecil bersekolah SDN Sukosono 2 Kedung (1995-2001) dan melanjutkan di MTs. Sultan Fattah Sukosono Kedung (2001-2004). Kemudian ia menempuh pendidikan di SMA Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi Tegal Arum Pojok Kec. Mojoroto Kota Kediri (2008- 2011) dan jenjang strata 1 di Universitas Kadiri (2011- 2016). 

Ia dikenal sebagai aktifis mahasiswa di Universitas Kadiri tercatat ia merupakan Ketua Unit Kemahasiswaan Kerohanian Islam (2011-2013). Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) (2013-2014) dan BEM Ilmu Sosial dan Politik (2013-2015). Wartawan media online Adakita 2014-2016, Hitung Cepat dan Survei Kepemiluan merupakan pengalaman suami dari Vina Wijiastuti yang saat ini berdomsili di Bawu, Batealit Jepara. 

Menurutnya budaya negatif yaitu politik uang musti ditinggalkan. Praktik politik uang secara jelas telah mereduksi pemilu sebagai sarana mencerdaskan pemahaman politik dan meningkatkan kesadaran rakyat mengenai demokrasi. Menurut pengurus DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jatim (2016-2018) sebagaimana ia kutip dari Estlund (2012), politik uang memiliki arti sebagai perbuatan curang dalam pemilu yang hakikatnya sama dengan korupsi. Implikasi serius politik uang adalah jalinan politik antara pemilih dengan wakil-wakilnya memudar pasca-pemilu. Arena demokrasi bukan lagi wilayah yang dipergunakan untuk memperjuangkan sebuah cita-cita, melainkan sekedar medan laga perjuangan elit berburu kekuasaan.

“Melestarikan politik uang mengaburkan harapan dan cita-cita kita bernegara. Hindari politik uang dan bertindaklah dengan positif sebagaimana aturan, maka Tuhan akan mengantarkan kita sampai pada tujuan bernegara,” ungkap PA GMNI Cabang Jepara 2021 itu.