Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten
Jepara melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses penyerahan Laporan Penerimaan
dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di kantor KPU Jepara.
Pemiluhan umum merupakan
momentum yang paling ditunggu tunggu bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena dari
momentum ini, akan mempengaruhi segala macam kebijakan yang menentukan
kehidupan berbangsa lima tahun ke depan.
Tahapan Kampanye sebagai bagian
penting dalam pemilu, menjadi salah satu tahapan yang krusial dan rawan terjadi
pelangaran di dalamnya. Dalam tahapan kampanye pemilu 2019 kemarin misalnya, Bawaslu
kabupaten Jepara mencatat ada 6 dugaan pelanggaran yaitu 5
temuan dan 1 laporan.