Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Tindak Lanjut Atas Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024

Jepara.bawaslu.go.id - Bawaslu Jepara lakukan koordinasi lanjutan dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jepara di gedung B Sekretariat Bawaslu, Senin (17/3). Hal ini dilakukan atas penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten pada Rabu (5/4) oleh KPU Jepara.

Hadir Ketua, Anggota dan Sekretariat Bawaslu Jepara serta Anggota dan didampingi staf teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jepara.

Anggota Bawaslu Jepara Arifin mengatakan Bawaslu Jepara menerima Salinan DPS Pemilu tahun 2024 dari KPU Jepara pada Rabu (12/4). Selanjutnya Salinan DPS tersebut dapat ditindaklanjuti jajaran Panwaslu Kecamatan beserta Panwaslu Kelurahan/Desa dengan memastikan pengumuman DPS terpampang di setiap balaidesa sampai tanggal 25 April 2023 dan masukan dan tanggapan masyarakat mulai tanggal Masukan dan tanggapan 12 April s.d 5 Mei 2023.

Baca Juga : Banyak Problem dan Sudut Pandang, Bawaslu Terus Awasi Daftar Pemilih

"Kita memastikan, ini masa kritis karena bertepatan dengan hari raya. Mudah-mudahan  dengan kondisi saat ini tidak melupakan tugas sebagai pengawas,” ujar Arifin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi ini menambahkan bahwasanya pengawasan DPS menjadi bagian tahapan yang penting kita awasi untuk menentukan keakuratakan DPS. Pada 5 April KPU Jepara telah menetapkan DPS sejumlah 919.187 dengan jumlah TPS 3.190 tentunya data ini adalah data belum final dan masih dinamis.

Dalam rapat ini, disampaikan juga langkah-langkah yang dapat dilakukan yaitu dengan mengecek jumlah DPS dengan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran apakah sama ataukah ada perbedaan. Selanjutnya Pencermatan by name dan address yang tertuang pada salinan DPS. Lakukan pencermatan semaksimal mungkin jangan sampai ada data pemilih yang tercecer.

Baca Juga : Pelaporan Netralitas ASN, Bawaslu Jepara Langsung Terhubung dengan KASN

Selain itu rapat tindaklanjut ini juga memberikan kesempatan kepada masing-masing kecamatan untuk memberikan laporan hasil pencermatan DPS yang sudah dikirim Bawaslu Jepara melalui email. Harapannya hasil rapat koordinasi ini bisa tersampaikan juga ke jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa.

(Yanu/Humas Bawaslu Jepara)
Tag
Berita