Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Awasi Pleno PDPB Triwulan III 2026, Cermati Data Pemilih Luar Negeri

Bawaslu Jepara melakukan pengawasan secara langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara, Rabu (30/9).

Bawaslu Jepara melakukan pengawasan secara langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara, Rabu (30/9).

Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan pengawasan secara langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara, Rabu (30/9/2026), di Aula KPU Kabupaten Jepara.

Rapat pleno dihadiri jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Jepara, instansi terkait, partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dinas dan instansi terkait dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ia juga menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan dalam proses PDPB sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan data pemilih.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jepara, Siti Nur Wakhidatun, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan PDPB Triwulan III telah dilakukan pencocokan terbatas (coktas), termasuk terhadap data pemilih luar negeri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak terdapat potensi kegandaan data pemilih.

Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Jepara, Ali Purnomo, menyampaikan pertanyaan terkait keberadaan pemilih luar negeri, khususnya mengenai mekanisme pemutakhiran status pemilih yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Bawaslu Jepara Dorong Pendidikan Demokrasi melalui Lembaga Pendidikan

“Hal ini perlu menjadi perhatian agar mekanisme pemutakhiran status pemilih dapat memastikan hak pilih masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mencegah adanya potensi data pemilih ganda antara pemilih dalam negeri dan luar negeri,” ujar Ali.

Pertanyaan tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat pleno untuk memastikan mekanisme pemutakhiran dan pencermatan data pemilih luar negeri dilakukan secara tepat serta dapat mencegah potensi kegandaan data.

Bawaslu Kabupaten Jepara juga mencermati tindak lanjut atas hal-hal yang sebelumnya telah menjadi bagian dari proses pengawasan. KPU Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut telah dilengkapi dengan bukti dan dokumen pendukung.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan dalam rapat pleno, Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Jepara Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 970.744 pemilih, terdiri atas 483.608 pemilih laki-laki dan 487.136 pemilih perempuan.

Pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Jepara untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Pencermatan dilakukan terhadap perubahan status pemilih, termasuk data pemilih luar negeri, serta potensi kegandaan data yang dapat memengaruhi akurasi daftar pemilih.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Jepara mendorong agar setiap pertanyaan, temuan, dan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti terkait data pemilih dapat diselesaikan berdasarkan bukti serta dokumen pendukung. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga akurasi, kemutakhiran, dan validitas data pemilih, sekaligus memastikan perlindungan hak pilih masyarakat di Kabupaten Jepara.

Bawaslu Jepara melakukan pengawasan secara langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara, Rabu (30/9).
Bawaslu Jepara melakukan pengawasan secara langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara, Rabu (30/9).

Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Ahmad Andredy K.
Editor: Humas Bawaslu Jepara