Lompat ke isi utama

QUASI PERADILAN BAWASLU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU

Cover Quasi Peradilan Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Sinopsis Singkat Buku 

QUASI PERADILAN BAWASLU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU

Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum, sengketa proses menjadi salah satu aspek yang tidak terhindarkan. Sengketa ini sering kali timbul akibat adanya perbedaan pendapat atau dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu. Oleh karena itu, diperlukan suatu mekanisme penyelesaian yang adil dan transparan untuk menjaga integritas proses demokrasi. Salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa proses pemilu di Indonesia adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Bawaslu ini sebagai lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi jalannya Pemilu, juga memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa melalui quasi peradilan. Quasi peradilan adalah proses penyelesaian sengketa yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, dengan prosedur yang lebih fleksibel dibandingkan dengan peradilan formal. Melalui mekanisme ini, Bawaslu berupaya memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan dan menyampaikan bukti-bukti yang relevan, sehingga keputusan yang diambil menjadi lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang ada.

Kehadiran quasi peradilan Bawaslu sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan setiap sengketa yang muncul dapat diselesaikan secara cepat dan efisien, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Melalui sekapur sirih ini, kami berharap pembaca dapat memahami betapa krusialnya peran Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu, serta pentingnya keadilan dan transparansi dalam setiap langkah demokrasi yang diambil.
Semoga hadirnya buku ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai quasi peradilan Bawaslu dan kontribusinya dalam menjaga keadilan Pemilu di Indonesia.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

QUASI PERADILAN BAWASLU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU

© Copyright


Penulis : 
Shohibul Habib
Sujiantoko
Laili Anisah
Misbakhus Sholihin
Zain Musthofa Kamal
Nurul Khotimatul Khusniyah
Heni Ernawati
Muhammad Ansori


Desain Cover dan Isi : 
Tim Kreatif Bawaslu Jepara

 

Sumber Foto Cover :
Seno, Media Indonesia


Cetakan Pertama,  Desember 2024

 

Penerbit :
Bawaslu Jepara, 2024
xviii + 128 hlm; 14,5 x 21 cm
ISBN : masih dalam proses


Diterbitkan oleh :
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jepara
Alamat : Jl. KH. Ahmad Fauzan No.15 Saripan Jepara
Telpon/Fax. (0291) 4260488. 
Email : panwaskabjepara10@gmail.com
Website : www.jepara.bawaslu.go.id


© Hak pengarang dan penerbit dilindungi undang-undang No. 19 Tahun
2002. Dilarang memproduksi sebagain atau seluruhnya dalam bentuk
apapun tanpa izin tertulis dari penerbit.
 

LIHAT DISINI: QUASI PERADILAN BAWASLU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU