Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu-Diskominfo Rumuskan Strategi Sosialisasi Melalui Media Sosial

BAWASLU-DISKOMINFO RUMUSKAN STRATEGI SOSIALISASI MELALUI MEDIA SOSIAL Jepara - Bawaslu Jepara mengelar Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu bertajuk “Peran Media Sosial pada sosialisasi Pengawasan Partisipatif” di Gedung B Bawaslu Jepara Senin (10/10/ 2022). Hadir Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, beserta jajaran Koordinator Divisi dan jajaran staf teknis. Dengan narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan. Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan, ini merupakan kegiatan lanjutan peningkatan kapasitas Bawaslu dalam mengahadapi pemilu 2024 dimana tahapan sudah mulai berjalan. Setelah kemarin melakukan pemetaan masalah pemilu dan managemen pengelolaan organisasi yang harus berkerja kolektif untuk melaksanakan pencegahan melalui sosialisasi. “Ini adalah Langkah kita dalam meningkatkan efektifitas sosialisasi yang kita laksanakan melalui media sosial. Kita harus tetap semangat dalam melaksanakan tugas dikantor maupun di lapangan.” Ucap Sujiantoko saat memberi sambutan dalam acara tersebut. Ia juga menyampaikan, disetiap tahun politik media sosial akan ramai dengan soal isu politik. Fokus Bawaslu Jepara adalah mengenai politik hoax, isu sara dan money politik. Jika masyarakat tidak menggunakan medsos secara baik dan bijak maka dapat berbahaya. Karena media sosial seperti dua belah mata pisau. “Sehingga perlu meningkatkan efektifitas dalam memanfaatkan peranan medsos sebagai sarana sosialisasi pengawasan partisipatif.” tambahnya BAWASLU-DISKOMINFO RUMUSKAN STRATEGI SOSIALISASI MELALUI MEDIA SOSIAL Sementara itu Arif Darmawan menyampaikan,  sejauh ini Bawaslu telah mengelola sosial media dengan baik. Tetapi kedepan, Bawaslu butuh figur yang bisa menjadi influencer dalam menyebarkan pesan pesan pengawasan pemilu. “Memasuki tahapan, informasi beredar dengan sangat cepat. Maka perlu disosialisasikan  secara massif, bisa menggunakan konsep endors atau figure yang dapat mengambil perhatian masyarakat atau duta pengawasan Jepara misalnya.” Terang Arif. Ia juga menambahkan, Bawaslu bisa membuat lomba lomba di sosial media. Baik lomba video, foto maupun iklan layanan masyarakat. Hal ini untuk menarik perhatian generasi muda. “Untuk sosial media tertinggi saat ini penggunanya adalah WA, diikuti Instagram, dan Facebook. Maka kita juga harus mampu mengisi segmen masyarakat dalam platfor platfor tersebut. Bawaslu bisa membuat lomba konten di platfor platform tersebut misalnya” ucapnya. Arif mengatakan, Diskominfo siap berkerja sama dengan Bawaslu Jepara terkait sosialisasi program sosialisasi pengawasan partisipatif di media sosial. Misal seperti  suporting sosialisasi melalui media pemerintah sehingga daya jangkaunya lebih luas dan itu tidak dipungut biaya. Diskominfo juga mempunyai  Radio Kartini yang bisa dimanfaatkan agar dapat membantu  sosialisasi yang dilakukan bawaslu jepara lebih maksimal.  Sebab hampir semua pengguna internet memiliki akun media sosial yang diaksesnya setiap hari. “Bahkan, segmen pemilih muda dan pemilih pemula. Sebagian besar merupakan pengguna aktif media sosial. Ini merupakan tawaran yang saling berpekepentingan dalam konteks pengawasan pemilu agar dapat berjalan dengan baik dan maksimal” tandasnya. (Faruq/HumasBawasluJepara) BAWASLU-DISKOMINFO RUMUSKAN STRATEGI SOSIALISASI MELALUI MEDIA SOSIAL
Tag
Berita