Bawaslu Jepara Awasi Coktas KPU di Kecamatan Mayong, Temukan Ketidaksesuaian Data Kependudukan
|
Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Coktas (coklit terbatas) yang digelar KPU Jepara di Kecamatan Mayong pada 19 November 2025. Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan tidak menimbulkan persoalan administrasi pada tahapan Pemilu berikutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Jepara Khomaru Zaman bersama staf sekretariatnya mendampingi petugas KPU, yakni Muhammadun bersama tiga staf sekretariatnya. Pengawasan dilakukan secara berjenjang di beberapa desa, mulai dari Mayong Kidul, Pelemkerep, Jebol, hingga Pelang.
Setiap desa melakukan klarifikasi resmi terhadap daftar nama yang dibawa KPU. Dari hasil pemeriksaan lapangan, Bawaslu mencatat adanya beberapa ketidaksesuaian data, misalnya nama warga yang tidak lagi berdomisili di desa, atau data kependudukan yang tidak selaras dengan catatan desa. Temuan-temuan ini kemudian dituangkan dalam surat keterangan desa untuk menjadi dasar pembaruan data oleh KPU.
Menurut Khomaru Zaman, ketidaksesuaian seperti ini sering muncul pada proses PDPB dan harus segera diperbaiki agar tidak masuk ke daftar pemilih.
Baca Juga : Pastikan Data Pemilih Valid, Bawaslu Jepara Lakukan Pengawasan Coktas
“Kami tidak hanya memastikan prosesnya berjalan, tetapi juga mengecek apakah data yang digunakan benar-benar valid. Ketidaksesuaian data kependudukan, apalagi jika warga ternyata bukan penduduk setempat, harus langsung dikoreksi agar tidak berdampak pada daftar pemilih,” ujarnya.
Bawaslu menilai bahwa pola verifikasi lapangan seperti ini sangat penting, terutama ketika data pemilih bersumber dari beberapa instansi berbeda. Koordinasi dengan perangkat desa menjadi langkah kunci untuk memastikan setiap nama yang muncul dalam daftar benar-benar memiliki status yang sesuai di lapangan.
Sementara itu, petugas KPU di lapangan memastikan bahwa semua temuan akan segera dimasukkan ke dalam proses pembaruan data pemilih.
“Kami akan menindaklanjuti hasil klarifikasi ini agar data yang digunakan dalam PDPB benar-benar bersih,” kata petugas KPU Muhammadun.
Kegiatan pengawasan berlangsung hingga seluruh desa memberikan klarifikasi resmi. Bawaslu Jepara memastikan hasil hari itu akan dibawa ke proses pengawasan lanjutan agar pembaruan data pemilih tetap terkontrol, akurat, dan tidak berpotensi memunculkan masalah dalam penyusunan daftar pemilih pada periode mendatang.
Penulis: Ghani Rizky M.
Foto: Ghani Rizky M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa