Bawaslu Jepara Awasi Ketat Distribusi Logistik Pemilu 2024
|
Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara terus memantau ketat proses distribusi logistik Pemilihan Serantak Tahun 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan pemungutan suara sampai ke tempat yang dituju dengan tepat jumlah, kualitas, dan waktu.
Khoirul Abidin, Anggota Bawaslu Jepara Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim fasilitasi untuk mengawasi tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Tim ini terdiri dari anggota Bawaslu dan staf. Tugas utama mereka adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Khoirul.
"Sampai saat ini, logistik yang sudah tiba di gudang KPU Jepara antara lain Tinta, Kabel Ties, Bilik, Kotak Suara, Segel Kertas, Sampul Biasa, Sampul C. Hasil, Kotak Hasil TPS, Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Kantong Plastik Besar,” lanjut Khoirul.
Ia juga menyebutkan bahwa gudang penyimpanan logistik Pemilu berada di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung dan di Jl. Yos Sudarso No.22, Jobokuto, Kecamatan Jepara.
Khoirul menegaskan bahwa sejauh ini proses distribusi logistik di Jepara berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Namun demikian, Bawaslu tetap mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pemilihan serentak 2024. "Jika masyarakat menemukan adanya kejanggalan atau ketidaksesuaian terkait dengan logistik pemilihan, kami mohon untuk segera melaporkan kepada kami," ajak Khoirul.
Pengawasan terhadap distribusi logistik pemilihan merupakan salah satu upaya untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilihan. Dengan memastikan semua logistik sampai ke tujuan dengan aman dan tepat waktu, diharapkan dapat tercipta pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis : Heni Ernawati
Foto : -
Editor : Humas Bawaslu Jepara