Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Awasi Perakitan Kotak Suara

JEPARA, Bawaslujepara.or.id - Kamis (7/2) Bawaslu Jepara mengadakan pengawasan kegiatan perakitan kotak suara pemilu 2019 yang dilaksanakan KPU Jepara. Saat pengawasan Bawaslu diwakili divisi penindakan pelanggaran, kunjariyanto dan Divisi Organisasi dan SDM, ABD. Kalim. Perakitan dilakukan di gudang KPU Jepara desa Bandengan, kecamatan Jepara RT 20 RW 06 dan Desa Wonorejo, Jepara RT 02/01.

Pengawasan dilaksanakan dalam rangka memastikan perakitan Kotak Surat Suara pemilu tahun 2019 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan. Diketahui bahwa gudang logistik yang berada di Desa Bandengan Jepara merupakan tempat yang dipergunakan KPU Jepara untuk melakukan perakitan. Perakitan dilakukan selama 10 hari.

Abd. Kalim menyatakan, pengawasan dilakukan guna memastikan perakitan berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran. “Kami cek, apakah kotak suara sudah sesuai yang ditentukan KPU pusat apa tidak. Selain itu kita juga pastikan pekerja yang merakit tidak melakukan kesalahan. Kami juga harus pastikan mereka bukan anggota parpol” ungkapnya.

Saat ini gudang Bandengan digunakan untuk menyimpan Kotak Surat Suara Daerah Pemilihan Jepara 2 yaitu Kecamatan Pakis Aji, Kecamatan Mlonggo dan Kecamatan Bangsri. Selain itu gudang Bandengan juga dipergunakan untuk perakitan kotak suara untuk DPD. Jumlah kotak suara yang akan dirakit di Gudang Bandengan ini sebanyak 3963 buah.

Selain Gudang di desa Bandengan, Bawaslu juga melakukan aktifitas pengawasan di gudang desa Wonorejo kecamatan Jepara. Gudang desa Wonorejo digunakan untuk kebutuhan kotak suara daerah pemilihan Jepara 1 ( Kecamatan Jepara, Kecamatan Kedung, Kecamatan Jepara dan Kecamatan Kedung). Selain dapil 1 perakitan di Gudang Wonorejo juga untuk kebutuhan kotak suara DPR RI, Dapil 3 (kecamatan Kembang, donorojo dan Keling) dan Pilpres. Adapun jumlah yang akan dirakit di gudang wonorejo berjumlah 7884 buah.

KPU Jepara juga mempunya gudang 2 lagi yaitu berada di Aula Disdikpora Jepara dan Gedung PGRI Jepara. Di sini Kpu merencanakan akan melakukan perakitan untuk kebutuhan kotak suara DAPIl 4 ( Kecamatan Mayong, Nalumsari dan Welahan), DPR Provinsi dan DAPIL 5 ( Kecamatan Batealit, Pecangaan, dan Kalinyamatan). Di Gudang PGRI ini KPU Jepara rencana akan merakit kotak suara sejumlah 4578 buah.

Sampai saat ini, KPU telah menerima kotak suara sebanyak 16.516. Rencana masih penambahan karena ada kekurangan. Hal ini dikarenakan ada penambahan TPS. Penambahan sedang disampaikan ke KPU RI.

Selain Kotak, KPU juga menerima bilik suara sebanyak 5.428. Walau begitu sebagian masih menggunakan bilik suara alumunium sebanyak 7.644. "Bilik rencana ada penambahan karena adanya penambahan TPS di Jepara. Sedangkan untuk surat suara masih manunggu kiriman pada 13 Februari nanti." ungkap Kalim.

Tag
Berita