Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu Jepara Gelar Simulasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan

Proses Simulasi Kajian Awal Penerimaan Penanganan Pelanggaran di Sentra Gakkumdu

Proses Simulasi Kajian Awal Penerimaan Penanganan Pelanggaran di Sentra Gakkumdu Bawaslu Jepara

Bawaslu Jepara - Sentra Gakkumdu Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi dan simulasi penanganan laporan atau temuan terkait pelanggaran Pemilihan Tahun 2024. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kesolidan dan kesiapan tim dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, Selasa (10/9/2024).

Dalam rapat tersebut, Khomaru Zaman Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Jepara, menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk persiapan penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2024. Dan teknis simulasi ini nanti akan di pimpin langsung oleh pak kasat reskrim Jepara. 

“Hal ini menunjukan komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan dan kolaborasi antar anggota gakkumdu," ujarnya.

AKP Yorisa Prabowo, Kasat Reskrim Polres Jepara, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang solid antar anggota Gakkumdu.

"Seiring mendekatnya hari H Pemilihan, kita harus semakin solid dan sering berkomunikasi. Grup WhatsApp bisa menjadi sarana yang efektif untuk saling berbagi informasi dan memantau situasi terkini," ungkapnya.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Gelar Rapat Koordinasi, Tingkatkan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan

Simulasi penerimaan laporan/temuan pelanggaran dalam pemilihan serentak 2024 yang diperankan oleh staf sekretariat Bawaslu Jepara, Anggota Gakkumdu dari Polres dan Kejaksaan Jepara
Simulasi penerimaan laporan/temuan pelanggaran dalam pemilihan serentak 2024 yang diperankan oleh staf sekretariat Bawaslu Jepara, Anggota Gakkumdu dari Polres dan Kejaksaan Jepara

Simulasi yang melibatkan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jepara, Polres Jepara, dan Bawaslu Jepara ini menyoroti alur penanganan laporan mulai dari tahap penerimaan hingga penyelesaian. Peserta berlatih mempraktikkan prosedur penanganan laporan, mulai dari verifikasi awal laporan hingga pengambilan keputusan tindak lanjut.

"Simulasi ini sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin muncul dalam proses penanganan pelanggaran," ujar AKP Yorisa Prabowo.

 "Harapannya, dengan adanya simulasi ini, kita bisa lebih siap dalam menghadapi situasi yang sebenarnya," tambahnya.

Mu’anah, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jepara, juga memberikan masukan terkait proses penanganan berkas perkara di tahap penyidikan.

"Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada Gakkumdu dalam setiap tahapan penanganan perkara," ujarnya.

Penulis: HN
Foto: HN
Editor: Humas Bawaslu Jepara