Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Evaluasi Verfak Kesatu Dukungan Calon DPD

Jepara.bawaslu.go.id - Bawaslu Jepara melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi faktual kesatu dukungan bakal calon anggota DPD. Dalam rapat evaluasi ini Bawaslu mengundang KPU Kabupaten Jepara beserta Pengawas Partisipasi Jepara (Pijar), Senin (20/3).

Bertempat di Gedung B Bawaslu Jepara, dalam sambutannya Arifin selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas menyampaikan bahwa verifikasi faktual kesatu yang sudah berjalan cukup baik, namun ada hal-hal yang harus dievaluasi seperti halnya jadwal verfak yang turun terlalu mendadak.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa M. Zarkoni yang juga sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD memaparkan hasil evaluasi verfak kesatu. Dalam paparannya Ia menyatakan bahwa koordinasi dan komunikasi baik sebelum pelaksanaan pengawasan maupun pengawasan di lapangan lebih baik dibandingkan verfak sebelumnya, sehingga tim pengawas tidak banyak mengalami hambatan dan kesulitan. Meskipun Bawaslu tidak mendapatkan data sampel byname, namun pemberitahuan jadwal, nama verifikator, jumlah yang akan diverfak, dan tempat dengan cepat sudah terkirim kepada Bawaslu Jepara sebelum pelaksanaan verfak pada malam hari menjelang verfak.

Baca Juga : Pentingnya Pemahaman Aturan dalam Pengawasan Pemilu!

“Karena hubungan koordinasi dan komunikasi sudah berjalan dengan baik, maka yang baik harus tetap dipertahankan,” kata M. Zarkoni.

Selanjutnya Ia menambahkan, walaupun pelaksanaan pengawasan verfak berbarengan dengan pelaksanaan pengawasan mutarlih, namun pelaksanaan pengawasan verfak tidak mengganggu pelaksanaan pengawasan mutarlih. Hal ini dikarenakan sudah ada PIC nya masing-masing, dan sudah ada pembagian petugas saat di lapangan. PKD fokus pengawasan coklit atau mutarlih, sedangkan verfak dilaksanakan Panwaslucam.

“Kecuali di Desa Parang Karimunjawa pengawasan Verfak DPD dilaksanakan Panwaslu Desa,” tegasnya.

Sementara Siti Nur Wahidatun dari KPU Jepara menanggapi hasil evaluasi tersebut dengan menyatakan bahwa kegiatan verfak calon DPD memang masih banyak hal yang harus diperbaiki. Soal jadwal yang mendadak itu menjadi masalah teknis tim verifikator yang harus menyelesaikan tugas dan melaporkan hasil verifikasinya pada malam itu juga.

“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bawaslu atas saran perbaikannya, dan dengan adanya evaluasi ini, bisa semakin memperkuat koordinasi yang lebih baik antara Bawaslu dan KPU,” harapnya.

Baca Juga : Bawaslu Dorong Wujudkan Pemilu Partisipatif dan Non-Diskriminatif (Nisa/Humas Bawaslu Jepara)
Tag
Berita