Pentingnya Sinkronisasi dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran Hibah Pemilihan
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara perlu melakukan singkronisasi dan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah di jajaran. Hal ini yang melatarbelakangi Bawaslu Jepara mengadakan "Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara" di Gedung Shima, Komplek Setda Kabupaten Jepara, (10/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, PLT Kesbangpol Jepara Budi Prisulistyono, serta sejumlah anggota Bawaslu Jepara, Ketua, Korsek dan Pengelola Keuangan Panwaslu Kecamatan, serta Sekretariat Bawaslu Jepara.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi dalam penggunaan dana hibah Pilkada. Menurutnya hingga saat ini, administrasi dan kinerja di wilayah kerja Bawaslu perlu terus dievaluasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan. Ia juga menegaskan pentingnya ruang diskusi dan konsultasi guna penyempurnaan laporan yang belum selesai agar pengawasan dan penggunaan dana hibah dapat berjalan lancar.
"Sangat penting bagi Bawaslu untuk memonitor dan mengevaluasi seluruh proses yang berjalan, memastikan bahwa segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Sujiantoko.
Baca Juga: Evaluasi Sebagai Langkah Tingkatkan Efektifitas Pengawasan di Masa Mendatang
Selain itu, Budi Prisulistyono PLT Kesbangpol Jepara, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pengawasan yang berjalan sukses. Ia mengungkapkan bahwa pengawasan Bawaslu di tingkat kecamatan cukup efektif, sehingga tidak ada kesalahan yang terjadi selama tahapan pra-pemilihan saat maupun pasca pemilihan.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas bahwa Bawaslu Jepara menerima anggaran sekitar 7 miliar rupiah. Budi menyebutkan anggaran itu yang telah disepakati. Angka tersebut mungkin memiliki makna simbolis, yaitu angka "7" yang mengacu pada pencapaian tujuan dan kesuksesan, sesuai dengan filosofi Jawa "Pitu" atau "Pitulungan."
Sementara itu, Budi menekankan prinsip dasar pengelolaan keuangan bahwa berapapun besaran anggaran yang digunakan, semuanya harus dipertanggungjawabkan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Penulis: Misbakhus Sholikin
Foto: Zain Musthofa Kamal
Editor: Humas Bawaslu Jepara