Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Sebagai Langkah Tingkatkan Efektifitas Pengawasan di Masa Mendatang

Anggota Bawaslu Jepara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Khomaru Zaman beserta Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Ali Purnomo dalam acara Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Kepolisian.

Anggota Bawaslu Jepara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Khomaru Zaman beserta Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Ali Purnomo dalam acara Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Kepolisian.

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jepara mengadakan Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Kantor Gedung B Bawaslu Jepara, (8/1). Rapat ini dihadiri oleh anggota Pokja Pengawasan Kampanye serta berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Kepolisian yang turut mendukung kegiatan pengawasan kampanye di wilayah Jepara.

Dalam kesempatan tersebut, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, menyampaikan apresiasinya kepada Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian yang telah bekerja sama dengan Bawaslu dalam menjaga kelancaran kegiatan kampanye. 

Kordib Pencegahan, Parmas, dan Humas Ali Purnomo saat mengisi sambutan dalam Rapat Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian yang pada kegiatan kemarin dapat berjalan dengan baik tanpa persoalan apapun. Meskipun ada mindset masyarakat yang menganggap bahwa penertiban alat peraga kampanye (APK) adalah kewajiban Bawaslu, namun dalam aturan memang ada perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan. Meskipun begitu, kami bisa bekerja sama dalam menertibkan APK tanpa kendala apapun,” ujar Ali Purnomo dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ali Purnomo juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai instansi dan stakeholder dalam menjaga ketertiban serta integritas proses kampanye di Jepara. “Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk memastikan proses kampanye berlangsung secara adil, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga: Bawaslu Jepara Tanam Pohon Manggis, Simbol Integritas dan Kejujuran dalam Pengawasan Pemilu

Sementara itu, Koordinator Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, Komaru Zaman, juga memberikan laporan terkait penanganan beberapa kasus yang muncul selama masa kampanye. Komaru mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan berbagai langkah proaktif untuk menangani pelanggaran yang terjadi.

“Kami telah menangani beberapa kasus terkait kampanye yang melanggar aturan, dan melakukan evaluasi terhadap pelanggaran kampanye yang terjadi. Setiap temuan pelanggaran segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur,” kata Komaru.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye di Jepara. Beberapa kasus pelanggaran kampanye yang telah ditangani menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ke depannya.

Sebagai langkah selanjutnya, anggota Pokja diharapkan terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak, guna memastikan terciptanya kampanye yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
 

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi saat mengisi sambutan dalam Rapat Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

Penulis:Misbakhus Sholikin
Foto: Subechan Edi Susilo

Editor: Humas Bawaslu Jepara