Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Gandeng SMAN 1 Mlonggo, Siapkan Pemilih Pemula Melek Demokrasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggandeng SMA Negeri 1 Mlonggo untuk memperkuat pendidikan demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, pada Senin (12/9).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggandeng SMA Negeri 1 Mlonggo untuk memperkuat pendidikan demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, pada Senin (12/9).

Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggandeng SMA Negeri 1 Mlonggo untuk memperkuat pendidikan demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Jepara dan SMA Negeri 1 Mlonggo, Senin (21/9/2026). MoU ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko bersama Kepala SMA Negeri 1 Mlonggo Puji Rahayu.

Kerja sama ini diarahkan untuk membekali siswa, khususnya pemilih pemula, dengan pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko mengatakan sekolah memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran demokrasi generasi muda. Menurut dia, siswa SMA mulai memasuki fase sebagai pemilih pemula sehingga perlu mendapatkan edukasi yang memadai sebelum menggunakan hak pilihnya.

“Secara substansi, ini merupakan kolaborasi khusus dengan anak-anak yang merupakan pemilih pemula. Harapan kami, kolaborasi ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU dan PKS, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pendidikan pengawasan partisipatif,” kata Sujiantoko.

Ia menambahkan, pendidikan politik bagi pemilih pemula perlu dilakukan secara berkelanjutan. Selain memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, siswa juga perlu memiliki kemampuan untuk menyikapi berbagai informasi politik dan kepemiluan yang beredar di ruang publik.

Baca Juga : Alumni P2P 2026 Bagikan Pengalaman dan Harapan Lewat Bawaslu Menyapa

Kepala SMA Negeri 1 Mlonggo Puji Rahayu menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Bawaslu dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan siswa mengenai demokrasi serta hak politik mereka.

“MoU ini diperlukan untuk memperluas wawasan anak terkait hak pilih aktif dan pasif. Sehingga nanti jika anak-anak membutuhkan sosialisasi, akan bisa ditindaklanjuti,” ujar Puji Rahayu.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membuat generasi muda semakin mudah memperoleh informasi melalui media sosial. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan edukasi agar siswa mampu memahami informasi secara lebih utuh dan tidak hanya menerima informasi secara sepihak.

“Anak-anak sekarang Gen Z, mudah mendapatkan wawasan dari media sosial. Perlu keseimbangan agar informasi yang mereka dapatkan juga bisa dipahami dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jepara Ali Purnomo mengatakan kerja sama tersebut dapat dikembangkan tidak hanya dalam aspek pendidikan kepemiluan, tetapi juga koordinasi mengenai pemilih pemula.

“Ke depan terkait data, kami dapat menginventarisasi anak-anak yang sudah masuk usia 17 tahun, apakah sudah masuk DPT atau belum,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, koordinasi tersebut dapat membantu memastikan pemilih pemula memperoleh informasi yang memadai mengenai status dan hak politiknya. Sekolah juga dapat menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun kesadaran siswa mengenai pentingnya partisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Jepara dan SMA Negeri 1 Mlonggo membuka peluang pelaksanaan berbagai kegiatan lanjutan, seperti edukasi kepemiluan, diskusi demokrasi, sosialisasi hak pilih, hingga penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan demokrasi kepada generasi muda. Pendidikan demokrasi tidak hanya penting ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga perlu dibangun secara berkelanjutan melalui lingkungan pendidikan.

Dari lingkungan sekolah, kesadaran demokrasi diharapkan tumbuh. Dari pemilih pemula, partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi diharapkan terus berkembang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggandeng SMA Negeri 1 Mlonggo untuk memperkuat pendidikan demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, pada Senin (12/9).

Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Zain Musthofa Kamal
Editor: Humas Bawaslu Jepara