Bawaslu Jepara Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan yang berlangsung di Gedung B Bawaslu Kabupaten Jepara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko.
Dalam sambutannya, Sujiantoko menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Jepara telah membentuk beberapa pokja, diantaranya pokja isu-isu negatif dan pokja pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri.
"Pokja isu-isu negatif akan melakukan pencegahan dan mitigasi agar Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar," ujarnya.
Sujiantoko menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam pelaksanaan Pilkada. Ia juga menyoroti potensi besar mobilisasi ASN dalam Pilkada.
"Dengan jumlah ASN di Jepara yang mencapai ribuan, jika dimobilisasi, maka akan sangat berpengaruh terhadap hasil Pilkada," tegasnya.
Ia pun meminta seluruh pihak terkait untuk aktif menyampaikan imbauan dan edaran mengenai netralitas ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.
Sementara itu, perwakilan dari Polres Jepara menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk posko netralitas dan berkomitmen untuk menjaga netralitas anggota Polri. Kodim 0719 Jepara juga telah melakukan hal serupa dan meminta agar segala permasalahan terkait netralitas segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara juga telah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN. Saat ini, BKD sedang menunggu disposisi pimpinan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan tiga ASN.
Sujiantoko menambahkan, Bawaslu akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas. Ia juga meminta kepada Babinkamtibmas dan Babinsa untuk turut aktif mengawasi netralitas kepala desa.
"Kita harus bersama-sama menjaga netralitas agar Pilkada berjalan dengan demokratis dan berkualitas," pungkas Sujiantoko.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: Subechan Edy Susilo
Editor: HUmas Bawaslu Jepara