Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Gelar Rapat Sinergi Pengawasan Kampanye dan APK Demi Pilkada Tertib dan Aman

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Khomaru Zaman dalam Giat Rapat Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Khomaru Zaman dalam Giat Rapat Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban Pilkada 2024 dengan menggelar rapat Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK). Bertempat di Gedung B Kantor Sekretariat Bawaslu Jepara, Jumat (8/11), rapat ini melibatkan perwakilan dari Polres Jepara, Dishub Jepara, dan Satpol PP Kabupaten Jepara. Tujuan utamanya adalah memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menertibkan APK yang melanggar aturan demi memastikan pelaksanaan kampanye yang aman dan tertib.

Shohibul Habib, anggota Bawaslu Jepara Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, membuka rapat dengan mengapresiasi kontribusi semua pihak dalam pengawasan kampanye sejauh ini. “Dengan adanya Pokja ini, kita bisa memperkuat sinergi dan mendorong pengawasan APK yang lebih optimal. Kami juga berharap masing-masing instansi segera menyerahkan delegasinya untuk penetapan dalam SK Pokja,” ujar Habib. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi adalah kunci keberhasilan dalam menjaga ketertiban Pilkada.

Kordiv Hukum dan Penyeleesaian Sengketa Shohibul Habib dalam Giat Rapat Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

Khomaru Zaman, anggota Bawaslu Jepara Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menjelaskan bahwa Bawaslu Jepara telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU untuk menertibkan APK yang diduga melanggar aturan, agar sesuai dengan regulasi yang ada. “Langkah ini penting untuk menjaga keselamatan masyarakat, terutama sekarang memasuki musim hujan, di mana APK yang tidak sesuai bisa membahayakan,” ungkap Khomaru Zaman.

Sutono dari Polres Jepara menambahkan pentingnya sinergi hingga ke tingkat kecamatan dan desa untuk memastikan pengawasan APK yang merata. “Kami siap mendukung pengamanan, terutama di masa tenang. Kami berharap mekanisme yang jelas tetap diterapkan agar pengamanan kami berjalan optimal,” kata Sutono, seraya menekankan pentingnya kesiapan dari semua instansi untuk menghadapi tahapan kritis.

Khomar menambahkan bahwa meskipun Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menertibkan langsung, pihaknya akan terus mengawasi dan melaporkan pelanggaran APK kepada KPU agar dapat segera ditindaklanjuti. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan ketertiban dan keamanan selama masa kampanye dan menjelang masa tenang.

Rapat ini ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi tahapan Pilkada mendatang. Dengan dukungan penuh dari setiap instansi, Bawaslu Jepara berharap Pilkada 2024 di Jepara dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.

Giat Rapat Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

Penulius: Nurul Khotimatul K.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Humas Bawaslu Jepara