Bawaslu Jepara Ikuti Gakkumdu Award 2025, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu
|
Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan Gakkumdu Award 2025 dengan tema “Tiga Unsur, Satu Nafas Demokrasi: Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada 10 - 12 Desember 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Kegiatan Gakkumdu Award 2025 dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Dr. Puadi, S.Pd., M.M., Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H., Deputi Teknis Yusti Erlina, Deputi La Bayoni, Rini Wartini, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Tri Putra selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, Agus Angling Kusumah dari unsur Kejaksaan, para Tenaga Ahli Bawaslu RI, serta perwakilan unsur Sentra Gakkumdu dari seluruh Indonesia.
Dalam laporan penyelenggara, Maria Amelia Sinaga, selaku Pelaksana Harian Kepala Biro Fasilitasi Bawaslu RI, menyampaikan bahwa Gakkumdu Award diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi Sentra Gakkumdu dalam memastikan penanganan pelanggaran Pemilu berjalan efektif dan akuntabel. Adapun kategori penilaian meliputi pembinaan, kinerja Gakkumdu 3T, edukasi dan inovasi, soliditas, fasilitasi, Gakkumdu provinsi dan kabupaten/kota terbaik, serta penghargaan khusus kepada Panwaslu Kuala Lumpur atas kinerjanya pada Pemilu.
Baca Juga : Lewat Apel Pagi, Bawaslu Jepara Perkuat Komitmen Menjaga Demokrasi
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi kelembagaan seiring dengan perubahan karakteristik Pemilu. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi, kecerdasan buatan (AI), serta modus pelanggaran berbasis siber menjadi tantangan baru yang memerlukan pendekatan analitik, penguatan forensik digital, dan pengembangan sumber daya manusia, termasuk kebutuhan akan investigator dan analis data di lingkungan Bawaslu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan bahwa Gakkumdu Award bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penegakan hukum Pemilu. Ia menegaskan peran Sentra Gakkumdu sebagai garda terdepan penjaga demokrasi melalui sinergi tiga pilar dalam menangani kejahatan elektoral secara transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa penegakan hukum pidana Pemilu merupakan ultimum remedium, yang ditempatkan sebagai langkah terakhir setelah upaya pencegahan dan pengawasan. Ia juga menyampaikan perkembangan donasi kemanusiaan Bawaslu yang hingga pukul 14.00 WIB telah terkumpul sebesar Rp566 juta untuk disalurkan kepada wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui keikutsertaan dalam Gakkumdu Award 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi Sentra Gakkumdu serta meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkeadilan dan berintegritas.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa