Bawaslu Jepara Ikuti Kick Off Orientasi PPPK 2025, Siap Tingkatkan Kapasitas SDM
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti secara virtual Kick Off Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) dari Jakarta, pada Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya proses orientasi bagi seluruh PPPK di lingkungan Bawaslu secara nasional.
Acara yang dipusatkan di Jakarta tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan Bawaslu RI, antara lain Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuadi, Kepala Puslitbangdiklat Roy M Siagian, Inspektur Utama Rini Wartini, dan Kepala Biro Fasilitas Pengawasan Pemilu Eliazar Barus. Turut hadir sebagai narasumber perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuadi, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Bawaslu.
“Kita berdoa bersama agar segala proses bisa lancar agar di tahun 2025 ini bisa terakomodir semua,” ujarnya.
Fuadi menjelaskan, orientasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dan akan dilaksanakan dengan metode jarak jauh. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan penjadwalan yang sinkron antara penyelenggara dan peserta.
“Apapun metodenya, saudara-saudara harus tetap semangat mengikuti setiap pembelajaran. Kedepan, harapannya setelah kegiatan ini selesai ada peningkatan kapasitas untuk menunjang kinerja Bawaslu,” pesannya.
Ia juga menginstruksikan para peserta untuk segera berkoordinasi dengan atasan langsung guna mempersiapkan peralatan pendukung seperti PC atau laptop dan melakukan pembelajaran di kantor masing-masing. “Atasan langsung juga wajib melakukan monitoring pembelajaran yang dilakukan oleh peserta,” tegas Fuadi.
Baca Juga: Apel Pagi Bawaslu Jepara: Refleksi Perayaan Kemerdekaan dan Komitmen Jaga Integritas
Dalam pemaparannya, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy M Siagian, menyebutkan bahwa orientasi PPPK merupakan amanat hukum yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP No. 49 Tahun 2018, Peraturan LAN No. 15 Tahun 2020, dan Keputusan Kepala LAN No. 289/2022.
“Peserta yang lulus akan menerima dua sertifikat, dari LAN dan dari Bawaslu. Kedua sertifikat ini sangat penting dan nantinya harus diunggah ke sistem SIASN,” jelas Siagian.
Narasumber dari BKN, Samsul, menyampaikan materi tentang pengembangan kompetensi ASN bagi PPPK. Ia menekankan bahwa seorang ASN dianggap berkembang ketika mampu meningkatkan kompetensi dan kontribusinya kepada instansi.
Narasumber dari LAN, Eko Setiyawan, memberikan panduan detail penggunaan platform SWAJAR (Sibangkom). Ia menjelaskan tahapan pembelajaran, mulai dari mengakses materi, microlearning, membuat jurnal (7-10 halaman), hingga mengikuti Evaluasi Akademik.
Melalui kegiatan kick off ini, Bawaslu Kabupaten Jepara menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan memonitor proses orientasi bagi seluruh PPPK di lingkungannya. Dukungan dari pimpinan dan koordinasi yang intens dengan atasan langsung menjadi kunci keberhasilan program peningkatan kapasitas SDM ini, guna mendukung kinerja pengawasan pemilu yang lebih profesional dan integritas ke depan.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: Ghani Rizki M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa