Bawaslu Jepara Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Ke-5: KKN Tematik dalam Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol-5 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan tema “KKN Tematik dalam Pengawasan Partisipatif: Antara Tantangan, Hambatan dan Peluang” secara daring melalui zoom meeting (1/9).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif melalui program inovatif, termasuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang melibatkan perguruan tinggi.
Beliau menegaskan bahwa tingkat partisipasi perguruan tinggi masih belum maksimal, sehingga diperlukan strategi kolaboratif agar KKN tematik tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga menjadi program berkelanjutan.
"Kami berharap Bawaslu di kabupaten/kota terus melakukan koordinasi internal, menggali inovasi, dan menjalin kerjasama strategis dengan kampus," ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jateng, Nur Kholiq, menekankan bahwa KKN Tematik merupakan salah satu instrumen pengawasan partisipatif yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kerjasama.
"Program ini dapat menjadi implementasi tridarma perguruan tinggi melalui pengabdian masyarakat. Kami mendorong Bawaslu kabupaten/kota menjajaki peluang kerjasama dengan perguruan tinggi sebagai langkah strategis penguatan pengawasan pemilu," jelasnya.
Dalam sesi diskusi inti, pengalaman Bawaslu Kabupaten Brebes dan Bawaslu Kota Surakarta menjadi sorotan.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Rapat Koordinasi Kehumasan Evaluasi Bulan Agustus dan Sosialisasi Tema Bulan September
Bawaslu Brebes memaparkan implementasi KKN Tematik hasil kerjasama dengan STAI Brebes yang melibatkan 165 mahasiswa di 15 desa pada 3 kecamatan (Larangan, Bumiayu, Salem) selama 17 Juli – 19 Agustus 2025. Fokus kegiatan meliputi pendidikan politik, pengawasan partisipatif PDPB, diskusi warga, sosialisasi anti-hoaks, dan penguatan kesadaran pemilih.
Bawaslu Surakarta berbagi pengalaman pelaksanaan KKN Tematik pada masa tahapan pemilu, yang menekankan pentingnya forum warga, kampanye sosial anti-politik uang, dan pendampingan warga dalam mengenali pelanggaran pemilu. Namun, mereka juga menyoroti tantangan seperti keterbatasan waktu, minimnya pembekalan, dan kurangnya kurikulum khusus untuk KKN Tematik.
Beberapa hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan KKN Tematik antara lain: Dukungan anggaran yang terbatas, Rendahnya tingkat kesadaran Masyarakat dan Pembekalan mahasiswa yang belum optimal.
Namun, terdapat peluang besar untuk mendorong partisipasi publik, meningkatkan kolaborasi dengan perguruan tinggi, dan memperluas jangkauan pengawasan Bawaslu melalui agen perubahan di kalangan mahasiswa.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif dan penegasan kembali komitmen Bawaslu untuk menjadikan KKN Tematik sebagai gerakan kolaboratif antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membumikan pengawasan partisipatif.
"Pemilu berintegritas adalah hasil kerja bersama. KKN Tematik dapat menjadi jangkar pengawasan Bawaslu melalui sinergi dengan dunia akademik," tegas Nur Kholiq dalam closing statement.
Bawaslu Kabupaten Jepara berkomitmen mendukung program KKN Tematik ini sebagai salah satu strategi untuk memperluas jangkauan pengawasan, meningkatkan literasi demokrasi, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa