Bawaslu Jepara Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 13 Bahas “Masyarakat Awasi PDPB, Realistis atau Utopis?”
|
Bawaslu Jepara — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 13 yang mengangkat tema “Masyarakat Awasi PDPB, Realistis atau Utopis?”. Kegiatan ini menjadi forum diskusi untuk mengkaji sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat diwujudkan secara nyata dalam mendukung kualitas demokrasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama demokrasi sekaligus hak konstitusional warga negara. Namun demikian, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana mendorong partisipasi masyarakat agar benar-benar terlibat aktif dalam pengawasan PDPB. Menurutnya, pengawasan partisipatif harus diwujudkan sebagai gerakan kesadaran bersama, bukan sekadar slogan.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaporan pengawasan masih tergolong rendah. Kondisi ini dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran politik masyarakat serta minimnya keberanian untuk melaporkan temuan atau persoalan terkait data pemilih.
Pada sesi arahan, Wahyudi menjelaskan bahwa pengawasan data pemilih berkelanjutan merupakan program prioritas nasional Bawaslu yang telah berjalan sejak tahun 2020. Di Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu telah menggandeng sekitar lima ribu pengawas partisipatif sebagai bagian dari penguatan pengawasan PDPB. Meski demikian, jumlah tersebut dinilai masih perlu diperkuat mengingat besarnya jumlah pemilih dan dinamisnya data pemilih.
Baca Juga : Apel Pagi Senin, Bawaslu Jepara Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Publikasi Media Sosial
Sementara itu, Iji Jaelani memaparkan berbagai hambatan struktural dalam pengawasan PDPB yang meliputi aspek regulasi, struktur kelembagaan, dan budaya hukum masyarakat. Rendahnya literasi kepemiluan serta anggapan bahwa PDPB hanya persoalan administratif menjadi tantangan dalam membangun partisipasi publik. Oleh karena itu, Bawaslu didorong untuk memperluas kolaborasi dan bertransformasi menjadi fasilitator gerakan sosial demokrasi.
Selanjutnya, Rani Zuhriyah menyampaikan berbagai catatan lapangan terkait tantangan pengawasan PDPB, di antaranya rendahnya kesadaran masyarakat melaporkan perubahan data pemilih, minimnya perekaman e-KTP bagi pemilih pemula, hingga belum optimalnya sinkronisasi data antar lembaga. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan langkah strategis seperti penguatan posko aduan, sosialisasi administrasi kependudukan, penggerakan kader pengawas partisipatif, serta penguatan sinergi lintas instansi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berharap pengawasan partisipatif terhadap PDPB dapat terus diperkuat sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek demokrasi, tetapi juga subjek aktif dalam menjaga kualitas data pemilih dan proses demokrasi yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber mengenai strategi penguatan pengawasan partisipatif dalam PDPB.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Nurul Khotimatul K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa