Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Ikuti Pleno Terbuka PDPB Triwulan III 2025 di KPU Jepara

Ali Purnomo Anggota Bawaslu Jepara mengikuti pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Jepara

Ali Purnomo Anggota Bawaslu Jepara mengikuti pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Jepara

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti secara langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, mulai pukul 10.00 WIB di Aula KPU Jepara dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, partai politik, dan lembaga terkait.

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma dalam sambutannya menegaskan pentingnya rapat pleno ini sebagai bagian dari amanat Undang-Undang yang mewajibkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap tiga bulan sekali. 

“Pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Dengan data pemilih yang akurat, kita dapat memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan proses demokrasi berjalan secara lebih baik,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan, Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Jepara untuk periode triwulan III berjumlah 953.013 pemilih, yang terdiri dari 457.459 laki-laki dan 477.554 perempuan. Dengan hasil ini dapat disimpulkan bahwa terdapat kenaikan jumlah pemilih dibandingkan data pemilih pada triwulan II.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Jepara Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Siti Nur Wakhidatun, selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dari KPU menegaskan bahwa perbedaan data yang terjadi dari triwulan sebelumnya merupakan bagian dari dinamika pemutakhiran, baik karena adanya pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun perbaikan data lainnya. 

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga validitas dan akurasi data pemilih di Kabupaten Jepara. Setiap triwulan, kami lakukan verifikasi dan pemutakhiran agar data yang digunakan selalu terkini dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ali Purnomo, Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, menyampaikan beberapa masukan termasuk tindak lanjut atas saran perbaikan yang sebelumnya telah diberikan. 

“Bawaslu Kabupaten Jepara sebelumnya telah menyampaikan imbauan dan saran perbaikan kepada KPU, termasuk penyerahan sampel data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari hasil uji petik dan tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan tersebut.” ungkapnya.

Bawaslu Jepara berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini guna memastikan hak pilih warga negara terlindungi melalui daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Bawaslu Jepara mengikuti pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Jepara

Penulis: Ahmad Andredy Kurniawan
Foto: Ahmad Andredy Kurniawan
Editor: Wahidatun Khoirunnisa