Bawaslu Jepara Ikuti Rakor Kesiapan Menuju Satuan Kerja Mandiri
|
Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Koordinasi Kesekretariatan bagi 15 Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai Unit Kerja Mandiri (UKM) di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (5/10).
Rakor tersebut digelar sebagai bagian dari persiapan 15 Kabupaten/Kota dalam proses menuju satuan kerja (satker) yang mandiri. Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi, menyampaikan bahwa penetapan 15 Kabupaten/Kota sebagai UKM merupakan tindak lanjut keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI. Tahapan selanjutnya akan diarahkan pada pengisian pejabat struktural serta berbagai persiapan administrasi menuju satker.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam arahannya menyampaikan bahwa masing-masing Kabupaten/Kota perlu melakukan mitigasi dan persiapan sejak dini, terutama terkait kelembagaan, pengelolaan anggaran, kepegawaian, serta kebutuhan administrasi lainnya.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 21, Dorong Penguatan Kader Pengawas Partisipatif
Sementara itu, dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa UKM merupakan salah satu tahapan menuju satker. Setelah pengisian pejabat struktural terpenuhi, Kabupaten/Kota selanjutnya dapat diusulkan menjadi satker kepada Kementerian Keuangan hingga memperoleh kode satker.
Dalam rakor juga dibahas kebutuhan pengisian pejabat struktural dan pejabat perbendaharaan, antara lain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, dan Pejabat Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP).
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofiuddin, menekankan agar Kabupaten/Kota tidak menunggu secara pasif sembari menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Bawaslu RI. Pemetaan sumber daya manusia, kebutuhan jabatan, serta persiapan administrasi dapat mulai dilakukan sejak sekarang.
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga didorong untuk memberikan pendampingan dan pembelajaran secara berkala kepada Kabupaten/Kota, khususnya terkait pengelolaan anggaran, perpajakan, pengadaan barang dan jasa, serta administrasi kesekretariatan. Selain itu, diperlukan kalender tahapan yang dapat menjadi panduan bersama dalam proses dari UKM menuju satker.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Jepara memperoleh pemahaman mengenai tahapan dan kebutuhan yang perlu dipersiapkan dalam rangka menuju kemandirian sebagai satuan kerja. Persiapan sejak masa non-tahapan diharapkan dapat memperkuat kesiapan kelembagaan, kepegawaian, serta pengelolaan administrasi dan keuangan Bawaslu Kabupaten Jepara.
Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Yanu Adhi Hidayat
Editor: Humas Bawaslu Jepara