Bawaslu Jepara Intensifkan Pengawasan Isu Negatif Jelang Pilkada
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi Pokja Pengawasan Isu-Isu Negatif pada Pemilihan Tahun 2024. Rapat yang digelar hari ini (28/10/2024) bertujuan untuk memaksimalkan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan isu negatif yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam mengawal proses Pilkada. “Ini rapat pertama kali untuk pokja ini. Karena batas waktu pokja hanya 3 bulan, harapannya di 2 bulan ini bisa kita maksimalkan. Kita lakukan pencegahan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujarnya.
Sujiantoko juga menyampaikan bahwa Bawaslu telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi ke masyarakat dan pemantauan media sosial. “Langkah antisipasi kita dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Dengan konsep tatap muka, melalui radio bersama diskominfo, kiranya bisa mengetahui secara luas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga membahas isu-isu strategis yang berpotensi muncul selama masa kampanye, seperti isu SARA, hoaks, dan netralitas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Jepara telah melakukan penelusuran terhadap isu yang beredar di media sosial terkait dugaan ketidaknetralan anggota Bawaslu dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Hingga saat ini, Bawaslu belum menerima laporan adanya pelanggaran yang signifikan. Namun, kami tetap akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan secara ketat,” tambah Sujiantoko.
Bawaslu Jepara berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara semua pihak, Pilkada 2024 di Kabupaten Jepara dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis.
Penulis: Heni Ernawati
Foro: Royyan Haris M.
Editor: Humas Bawaslu Jepara