Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan 2024

Anggota Bawaslu Jepara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jepara, Ali Purnomo (sebelah kiri) bersama Anggota Bawaslu Jepara Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Shohibul Habib (sebelah kanan) memukul gong tanda peluncuran peta kerawanan Pemilihan 2024

Anggota Bawaslu Jepara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jepara, Ali Purnomo (sebelah kiri) bersama Anggota Bawaslu Jepara Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Shohibul Habib (sebelah kanan) memukul gong tanda peluncuran peta kerawanan Pemilihan 2024

Jepara – Dalam upaya memastikan Pemilihan  Serentak 2024 berjalan lancar dan demokratis, Bawaslu Jepara meluncurkan peta kerawanan Pemilu 2024 di sela-sela kegiatan rapat koordinasi pengawasan DPS pada Jumat (30/8). Peluncuran ini ditandai dengan pemukulan gong bersamaan, menandai dimulainya langkah proaktif pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, menjelaskan bahwa peta kerawanan ini disusun berdasarkan data dari Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP 2024) dan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Peta ini mencakup empat dimensi utama: konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

"Peta kerawanan ini berfungsi sebagai alat deteksi dini potensi pelanggaran pemilihan. Dengan mengidentifikasi area-area yang rawan, kami dapat menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif dan fokus," ujar Ali.

Hasil pemetaan menunjukkan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara masih menjadi kategori kerawanan tinggi di Jepara. Hal ini mengingat adanya peristiwa pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Demaan pada pemilu sebelumnya. Sementara itu, isu pelanggaran masa kampanye, pemutakhiran data pemilih, dan otoritas penyelenggara negara masuk dalam kategori kerawanan sedang.

"Kami akan terus memantau dan melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran di semua tahapan Pemilihan. Kerja sama dengan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, sangat penting untuk mewujudkan Pemilihan 2024 yang sukses," tegasnya.

Dengan adanya peta kerawanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh pihak terkait dan meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan 2024 di Kabupaten Jepara. Dengan adanya peta ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan 2024 di Kabupaten Jepara dapat berjalan lancar, demokratis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Jepara Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Shohibul Habib, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri serta potensi pelanggaran dalam kegiatan sosialisasi bakal pasangan calon.

"Kita harus mulai memetakan potensi kerawanan, terutama saat memasuki tahapan kampanye," tegas Habib.

Bawaslu Jepara menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk segera membuat peta kerawanan sesuai dengan wilayah masing-masing. Peta kerawanan ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Penulis : HN

Foto : Nurul Khotimah

Editor : Humas Bawaslu Jepara