Bawaslu Jepara Nyatakan Informasi Dukungan Anggota Bawaslu kepada Paslon sebagai Hoaks
|
Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara menyatakan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan dukungan Anggota Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, M.Pd.I, kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara pada Pemilihan 2024 merupakan hoaks atau informasi tidak benar.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bawaslu Jepara melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar melalui sejumlah akun media sosial. Penelusuran dilakukan oleh Anggota Bawaslu Jepara, Shohibul Habib, pada Jumat (4/10/2024).
Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui akun Instagram @azazeldiablos pada 2 Oktober 2024. Unggahan tersebut memuat pemberitaan yang menyebut adanya deklarasi dukungan alumni MA Hasyim Asy'ari Bangsri kepada salah satu calon Bupati Jepara. Dalam pemberitaan itu, Ali Purnomo, M.Pd.I disebut sebagai Ketua Ikatan Alumni MA Bangsri sekaligus pihak yang menyampaikan dukungan.
Narasi serupa kemudian beredar melalui akun Instagram @senayanid dan akun TikTok @senayanid. Unggahan tersebut mengaitkan Ali Purnomo yang merupakan Anggota Bawaslu Jepara dengan dugaan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.
Bawaslu Jepara kemudian melakukan klarifikasi kepada Haidar Al Jufri selaku pengelola website mahaba.sch.id. Dari hasil klarifikasi, Haidar menyampaikan bahwa website tersebut telah diretas pada 2 Oktober 2024. Menurut keterangannya, pihak yang melakukan peretasan membuat dan mempublikasikan sendiri sejumlah konten, termasuk berita dan petisi yang kemudian menjadi sumber informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga : Anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo Bantah Deklarasi Dukung Paslon Catut Namanya
Keterangan tersebut diperkuat dengan siaran pers Kepala MA Hasyim Asy'ari Bangsri, H. Zainal Umam, Lc. Dalam siaran pers tertanggal 3 Oktober 2024, pihak madrasah menyatakan website resmi MA Hasyim Asy'ari Bangsri telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pihak madrasah juga menegaskan bahwa informasi yang tersebar melalui website akibat peretasan tersebut bukan berasal dari pihak resmi MA Hasyim Asy'ari Bangsri.
Bawaslu Jepara selanjutnya meminta klarifikasi kepada Ali Purnomo, M.Pd.I. Dalam keterangannya, Ali membantah informasi mengenai deklarasi dukungan alumni MA Hasyim Asy'ari Bangsri kepada salah satu pasangan calon. Ia menyatakan sebagaimana yang diberitakan adalah berita bohong.
Ali juga menegaskan bahwa dirinya bukan Ketua Alumni MA Hasyim Asy'ari Bangsri. Ia menyayangkan beredarnya informasi tersebut karena dinilai merugikan dirinya maupun nama baik lembaga.
Berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, Bawaslu Jepara menyatakan informasi yang mengaitkan Ali Purnomo, M.Pd.I dengan dukungan kepada salah satu pasangan calon merupakan hoaks atau informasi palsu.
Hingga penelusuran dilakukan, Bawaslu Jepara juga belum memperoleh identitas pihak yang mengelola akun Instagram @azazeldiablos, Instagram @senayanid, dan akun TikTok @senayanid yang menyebarluaskan informasi tersebut.
Bawaslu Jepara mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta melakukan pengecekan terhadap sumber informasi dan mengutamakan informasi yang berasal dari kanal resmi lembaga yang berwenang.
Penulis : Misbakhus Sholihin
Foto : -
Editor : Humas Bawaslu Jepara