Bawaslu Jepara Pantau Langsung Seleksi Pengawas TPS di Kecamatan Tahunan
|
Bawaslu Jepara – Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, secara langsung memantau proses seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Tahunan. Kegiatan monitoring ini dilakukan pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam proses seleksi yang digelar selama dua hari ini, Panwaslu Kecamatan Tahunan telah melakukan wawancara terhadap calon PTPS dari beberapa desa di Kecamatan Tahunan, di antaranya Desa Krapyak, Petekeyan, Sukodono, Tegalsambi, Mantingan, Teluk Awur, dan Kecapi. Wawancara dilaksanakan dengan sistem panel, melibatkan beberapa orang pewawancara dalam satu sesi.
"Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi ini berjalan dengan transparan dan akuntabel," ujar Sujiantoko saat ditemui di lokasi wawancara.
"Dengan memantau langsung, kami dapat melihat kendala yang dihadapi oleh panitia maupun peserta seleksi." Salah satu kendala yang ditemui selama proses seleksi adalah gangguan pada sistem informasi aplikasi pendaftaran (SIAPP).
Beberapa peserta mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen persyaratan akibat gangguan pada server. Kendala teknis ini sempat menghambat proses seleksi, namun panitia penyelenggara berupaya untuk segera mengatasi masalah tersebut.
Selain itu, hingga batas akhir pendaftaran perpanjangan, jumlah pendaftar PTPS di Kecamatan Tahunan masih belum memenuhi target yang ditetapkan. Rata-rata, jumlah pendaftar masih kurang sekitar 30% dari kebutuhan.
Terkait dengan peserta yang tidak dapat hadir pada jadwal wawancara yang telah ditentukan, panitia penyelenggara telah menjadwalkan ulang pelaksanaan wawancara. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada semua calon peserta untuk mengikuti seleksi.
Diharapkan dengan adanya monitoring langsung dari Bawaslu Jepara, proses seleksi PTPS di Kecamatan Tahunan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan petugas yang berkualitas.
Penulis: Heni Ernawati
Foto:-
Editor: Humas Bawaslu Jepara