Bawaslu Jepara Pantau Langsung Wawancara Calon PTPS di Welahan
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara terus memantau secara langsung proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Jepara, termasuk di Kecamatan Welahan. Kegiatan wawancara terhadap calon PTPS di Welahan telah dimulai sejak Selasa, 15 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring langsung terhadap proses wawancara di Kecamatan Welahan, (16/10). “Kami ingin memastikan bahwa proses rekrutmen PTPS berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring, ada beberapa hal yang menjadi catatan. Pertama terdapat 4 orang yang tidak hadir dalam sesi wawancara dan menyatakan mengundurkan diri. Alasan pengunduran diri beragam, mulai dari diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diterima menjadi KPPS dan ada acara saat hari H Pemilihan.
Kedua, terdapat kendala teknis dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota Panitia Pemilihan (SIAPP). Aplikasi ini mengalami gangguan sehingga proses pendaftaran dan unggah dokumen sempat terkendala. “Meskipun demikian, panitia penyelenggara telah berupaya untuk mengatasi kendala tersebut,” imbuhnya.
Terkait dengan jadwal wawancara, panitia penyelenggara di Kecamatan Welahan telah menjadwalkan seluruh proses wawancara selesai pada hari Kamis, 17 Oktober 2024. Beberapa desa yang belum selesai proses wawancaranya akan diselesaikan besok.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan langsung dari Bawaslu, proses rekrutmen PTPS dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan Pengawas TPS yang berkualitas,” pungkas Sujiantoko.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Humas Bawaslu Jepara