Bawaslu Jepara Perkuat Kesiapan Hadapi Pemeriksaan Keuangan Pilkada 2024 oleh BPK
|
Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (11/7). Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota siap menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat yang dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Bawaslu sebagai badan publik. "Pemeriksaan atau audit adalah bagian yang tak terpisahkan dari siklus pengelolaan keuangan negara. Sebagai lembaga publik, kita harus selalu terbuka dan transparan," ujar Rofiuddin dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini akan dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan mekanisme standar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yesi Yunius, memberikan arahan teknis yang lebih mendalam. Ia mengingatkan bahwa audit kepatuhan ini akan berfokus pada kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.
"Audit ini utamanya akan memeriksa kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kelengkapan dokumen menjadi sangat krusial," tegas Yesi.
Baca Juga : Penandatanganan Pakta Integritas PPPK Tahun Anggaran 2024 Bawaslu Kabupaten Jepara
Ia meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan cek dan ricek terhadap 11 jenis dokumen yang telah ditentukan, termasuk memastikan tidak ada kekurangan tanda tangan yang sifatnya sangat sensitif. "Komunikasi yang baik dan terbuka dengan tim auditor adalah kunci. Siapkan semua data yang diminta dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan semua lini di internal, karena BPK bisa saja melakukan klarifikasi hingga ke staf seperti petugas keamanan," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membagikan beberapa kiat penting untuk menghadapi audit, antara lain: Segera berikan data yang dibutuhkan auditor untuk menghindari timbulnya catatan; Jangan sepelekan bukti sekecil apapun, termasuk notulensi kegiatan; Lakukan pengecekan berulang terhadap semua dokumen dan segera lengkapi jika ada kekurangan; Informasikan kepada vendor atau pihak ketiga yang terlibat agar mereka siap jika BPK memerlukan klarifikasi; Setiap keputusan dan tindakan harus berlandaskan pada regulasi yang berlaku, bukan sekadar pendapat.
Sebagai bahan evaluasi, rapat juga merefleksikan beberapa temuan umum BPK pada audit sebelumnya, seperti pembukuan belanja hibah yang tidak tertib, kekurangan volume pekerjaan, keterlambatan pengadaan, hingga kelebihan pembayaran honorarium dan perjalanan dinas.
Menanggapi arahan dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Jepara berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh instruksi yang diberikan. Koordinator Sekretariat dan jajaran Bawaslu Jepara akan segera melakukan konsolidasi internal untuk memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban belanja hibah Pilkada 2024 telah lengkap, akurat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa