Bawaslu Jepara Raih Penghargaan KIP Award 2024, Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik
|
Bawaslu Jepara – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Bawalsu Kabupaten Jepara perihal keterbukaan informasi publik dengan predikat “Informatif”.
Raihan penghargaan tersebut setelah KIP Jawa Tengah melakukan penilaian dan uji publik terhadap Badan Publik Kepemiluan (Bawaslu) Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Terdapat rentang penilaian dalam penghargaan ini yakni Informatif (90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9) dan Tidak Informatif <39,9).
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengaku senang mendapatkan penghargaan KIP Award 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Meski demikian, ia tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk publik. Bawaslu Jepara senantiasa terbuka kepada masyarakat terkait informasi kepemiluan.
Sujiantoko berharap, keterbukaan informasi mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Demokrasi. Hal ini bertujuan agar tahapan pemilu ber kualitas, berintegritas dan bermartabat.
“Dengan Bawaslu terbuka Pemilu terpercaya, Bawaslu Jepara dengan sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Sujiantoko.
Ia juga mengapresiasi kepada Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Jepara.
Hal ini lantaran tim telah berkerja dengan sepenuh hati untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal sehingga Bawaslu Jepara mendapatkan penghargaan kategori Informatif.
Baca Juga: Bawaslu Jepara Awasi Ketat Jalannya Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2024
Penilaian dan uji publik oleh KIP Jawa Tengah melalui E-Monev Website PPID dengan melakukan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam bentuk aplikasi serta presentasi uji publik.
Monev ini bertujuan untuk memantau, mengidentifikasi, menginventarisasi permasalahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Monev uji publik KIP Jawa Tengah juga dalam rangka mengetahui umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Bawaslu Jepara telah melewati beberapa proses penilaian dan uji publik tersebut sehingga didapat predikat “informatif” dengan nilai 92,30. Penghargaan langsung diberikan pada Kegiatan Malam Penganugerahan KIP Award 2024 Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024).
Atasan PPID Bawaslu Jepara Abdul Ghofur mengatakan turut berbahagia atas raihan prestasi Bawaslu Jepara.
”Kami telah berusaha memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan,” ujar Ghofur.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu.
Selain itu keterbukaan publik agar masyarakat turut andil dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
“Kami senang dan berusaha memberikan pelayanan dan informasi publik secara mudah,” tandasnya.
Penulis: Sujiantoko
Foto: Wahidatun Khoirunnisa
Editor: Humas Bawaslu Jepara