Lompat ke isi utama

Berita

Buku Penanganan Pelanggaran Segera di Launching

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Setelah melakukan penulisan buku penanganan pelanggaran, direncanakan buku tersebut akan dilaunching Oktober mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kunjariyanto, anggota Bawaslu Jepara pasca rapat koordinasi divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kab/Kota Se Jawa Tengah dengan Bawaslu Provinsi, Jumat (10/9).

“Rencana Oktober akan dilaunching terkait apakah luring atau daring masih dalam pertimbangan,” kata Kunjariyanto

Buku tersebut merupakan kumpulan karya tulis dari Koordinator divisi (kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab/Kota se Jawa Tengah. Bawaslu Jepara melalui Kunjariyanto turut andil dalam penulisan buku tersebut, dengan judul Quo Vadis Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Jepara.

Baca Juga : Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, Bawaslu Jepara Bangun Kerjasama Pemda dan DPRD

Lebih lanjut, Kunjariyanto menjelaskan pertimbangan launching dilaksanakan Oktober dikarenakan pada bulan September ini, Bawaslu Kab/Kota se Jawa Tengah sedang padat kegiatan. Kegiatan tersebut seperti pengembangan desa pengawasan, pengembangan desa anti politik uang, dan juga webinar pojok pengawasan. Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jepara itu melanjutkan selain buku, Bawaslu Provinsi akan melibatkan Bawaslu Kab/Kota se Jateng untuk melaksanakan webinar bedah kasus penanganan pelanggaran.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih dalam rapat menjaring aspirasi dari Bawaslu Kab/Kota. Hal ini untuk mempertimbangkan dalam mengambil teknis launching buku termasuk pelaksanaannya, apakah dilaksanakan secara luring ataupun daring.

“Kami ingin pendapat dari teman-teman untuk kami jadikan bahan pertimbangan,” kata bu Ana panggilan akrabnya.

(Ms/Staf PP)

Tag
Berita