Lompat ke isi utama

Berita

Di Hadapan Auditor BPK, Afif Paparkan Teknis Pembiayaan Pemilu 2019

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu M Afifuddin menyampaikan pelaksanaan Pemilu 2019 berkenaan dengan pembiayaannya. Hal tersebut diutarakannya dalam focus group discussion (FGD) bertajuk 'Efisiensi Penyelenggaraan Pemilu 2019' di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Laki-laki yang karib disapa Afif itu menyebutkan, hal-hal yang membutuhkan pembiayaan besar antara lain seperti logistik pemilu mulai dari surat suara serta kotak suara. Terlebih, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mengalami pemutakhiran dengan penambahan lima juta pemilih.

Kemudian, mendekati hari pemungutan suara, lanjutnya, ada penambahan 829 TPS karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal jumlah awal TPS sudah 810 ribuan.

"Perubahan jumlah TPS juga berimplikasi ke kami. Kami merekrut pengawas lagi. Di KPU pun menambah 7 kali orang lagi dari jumlah TPS, belum lagi surat suara, beserta kotaknya," paparnya di hadapan para auditor BPK yang hadir.

Afif mengungkapkan, pencetakan surat suara awalnya memang dilakukan berdasarkan ketentuan yaitu jumlah DPT ditambah 2%. Akan tetapi, muncul persoalan ketika jumlah DPT harus disinkronkan dengan data elelektronik KTP Kementerian Dalam Negeri. Akhirnya disepakati adanya DPT hasil perbaikan hingga tiga kali, dengan penambahan lima juta pemilih.

Dia mengatakan, penambahan DPT ini pasti berdampak terhadap penambahan logistik yang otomatis ke pembiayaan. Namun Afif menekankan supaya melihat juga dampaknya dengan naiknya partisipasi pemilih dalam pemilu sebanyak 81%.

"Kalau dianalisa bisa saja prosentase partisipasi pemilih tinggi karena adanya penambahan 5 juta pemilih ini," akunya.

Terakhir, dia meminta BPK untuk menyoroti betul sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Sebab, aktivitas Situng seharusnya memudahkan KPU di daerah. Namun Afif memandang Situng justru menambah beban kerja KPU daerah.

"Situng menambah beban kerja teman-teman KPU Kabupaten karena secara konvensional dia juga harus lakukan. Maka logika percepatan jadi terbalik," tutupnya.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Jaa Rizka Pradana

Sumber: bawaslu.go.id

Tag
Berita