Lompat ke isi utama

Berita

Dua Desa Anti Politik Uang Calon Mitra Bawaslu Siap di Resmikan

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara melakukan langkah taktis pendidikan pengawasan Pemilu setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Satgas Pencegahan Covid-19 Jepara. Pasca penetapan Jepara sebagai daerah kategori level 2 PPKM, Bawaslu Jepara melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintahan Desa Dongos dan Kalianyar sebagai calon desa mitra.

Desa-desa itu akan berkolaborasi dengan Bawaslu Jepara dalam memberikan pendidikan politik kepengawasan, terkhusus pentingnya anti politik uang kepada masyarakat. Rencana kedua desa di Kecamatan Kedung ini bertajuk Desa Anti Politik Uang. Hal ini terlihat saat suksesnya koordinasi teknis antara Bawaslu Jepara dengan Pemerintah Desa Dongos dan Kalianyar di Balai desa masing- masing, Rabu (1/9).

“Peresmian desa mitra Bawaslu anti politik uang akan dilaksanakan Selasa (7/9) untuk Dongos dan Kamis (21/10) untuk Kalianyar,” kata Ketua Bawaslu Sujiantoko.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Luaskan Jaringan Sampai Ke UIN Sunan Ampel Surabaya Melalui Program Magang Mahasiswa

Sujiantoko mengatakan pengkategorian desa mitra sebagai desa anti politik uang tersebut tidak diartikan bahwa desa tersebut tidak terdapat politik uang saat tahapan Pemilu maupun Pilkada. Melainkan Bawaslu Jepara ingin bekerjasama dengan pemerintahan desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pendidikan Pemilu dan efek politik uang. Efek jangka panjang politik uang akan tidak baik bagi perkembangan demokrasi bahkan bagi generasi milenial. Menurutnya Bawaslu Jepara berusaha meminimalisasi potensi praktek politik uang utamanya bagi kaum muda.

Sujiantoko melanjutkan hadirnya Bawaslu Jepara dalam memberikan pendidikan kepengawasan merupakan bagian misi kaderisasi Pengawas Pemilu. Pemilu dan Pemilihan serentak yang direncanakan pada tahun 2024 Bawaslu mempunyai estafet pengawas.

Sementara itu Pemerintah Desa Dongos diwakili oleh Sekretaris Desa Sudaim mengaku siap untuk bekerjasama dengan Bawaslu Jepara. Menurutnya dengan adanya sosialisasi pengawasan dari Bawaslu Jepara warga Dongos yang memiliki kemajemukan pendidikan dapat memahami pentingnya anti politik uang. Ia akan mendukung dan siap memfasilitasi kebutuhan bersama yang akan dilaksanakan awal September 2021 ini.

Baca Juga : 3 Alasan Produksi “TekaTeki Pemilihan”

“Intinya kami siap bekerjasama dengan Bawaslu agar warga mempunyai pemahaman pentingnya anti politik uang,” kata Sudaim.

Tidak jauh berbeda dengan pernyataan Pemdes Dongos, Petinggi Kalianyar Nor Khafid juga mengaku siap untuk kerja bareng dengan Bawaslu. Perlu untuk melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu apalagi langsung dari Bawaslu Jepara. Menurutnya memang butuh proses untuk menangani politik uang. Ia mengharapkan dengan kerjasama itu dapat mengurangi potensi praktek politik uang baik di Pemilu maupun Pemilihan mendatang.

“Minimal kita mendapatkan ilmu kemudian dapat mengurangi praktek politik uang,” pungkas Nor Khafid.

(Ms/Staf Penanganan Pelanggaran)
Tag
Berita