Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rakor Bawaslu Jateng, Bawaslu Jepara Siap Rancang Program Kerja Kreatif Pasca-Pemilu

Bawaslu Jepara mengikuti Rapat Perencanaan Program dan Kinerja Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan (SDMO) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring

Bawaslu Jepara mengikuti Rapat Perencanaan Program dan Kinerja Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan (SDMO) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring

Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Perencanaan Program dan Kinerja Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan (SDMO) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang digelar secara daring ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan dan program kerja kreatif di tengah ketiadaan tahapan pemilu dan efisiensi anggaran (24/4).

Dalam pengarahannya, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Rofiuddin, menekankan bahwa berakhirnya tahapan pemilu bukan berarti berhentinya kinerja pengawas pemilu. Menurutnya, Bawaslu di tingkat kabupaten/kota memiliki status kelembagaan yang permanen dan tetap bertanggung jawab kepada publik.

“Meskipun tahapan pemilu telah selesai dan ada efisiensi anggaran, kita harus tetap bergerak dan berinisiasi. Sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kita perlu mendorong agar kelembagaan Bawaslu tetap eksis dan bermanfaat,” ujar Rofiuddin.

Rofiuddin menegaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, kekuatan utama Bawaslu terletak pada ide dan kreativitas. Ia mengajak seluruh jajaran untuk tidak terjebak dalam zona nyaman dan terus meningkatkan kapasitas personal maupun kelembagaan.

“Di masa-masa sulit ini justru menjadi ajang bagi kita untuk melahirkan ide-ide kreatif. Kekuatan kita ada di ide, bukan di anggaran. Yang mahal itu adalah ide dan keinginan kita untuk berkarya,” tambahnya.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Jepara Koordinasi dengan Polres Jepara

Rapat tersebut menghasilkan beberapa pilihan program kerja non-anggaran yang dapat diimplementasikan oleh Divisi SDMO di tingkat kabupaten/kota, antara lain:
1. Mengajukan Hibah Non-Tahapan: Mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk secara proaktif mengajukan proposal anggaran hibah non-tahapan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing untuk mendukung program kerja di tahun 2025 dan 2026.
2. Publikasi dan Sosialisasi Kreatif: Menggelar kegiatan seperti nonton bareng (nobar) dan bedah film dokumenter tentang pengawas Adhoc, serta diskusi atau bedah buku bertema SDM pengawas pemilu untuk mensosialisasikan kinerja dan meningkatkan wawasan.

Menanggapi arahan tersebut, Khoirul Abidin, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Jepara, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti program yang digagas Bawaslu Provinsi.

“Ini adalah tantangan sekaligus peluang bagi kami untuk menunjukkan bahwa Bawaslu tetap produktif dan relevan bagi masyarakat. Kami di Bawaslu Jepara siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan merancang program-program yang inovatif dan tidak bergantung pada anggaran, seperti menjalin komunikasi dengan Pemkab Jepara terkait potensi hibah dan merencanakan kegiatan diskusi publik yang bermanfaat,” ungkap Abidin.

Bawaslu Jepara akan segera melakukan koordinasi internal untuk memetakan potensi dan merancang program kerja yang selaras dengan arahan Bawaslu Provinsi, demi menjaga eksistensi lembaga dan terus meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa