Lompat ke isi utama

Berita

Jalin MoU dengan Disabilitas - Bawaslu Perkuat Edukasi Politik dalam Kepangawasan Pemilu

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara jalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Jepara (25/2). Para pihak sepakat untuk melakukan kerjasama tentang Sosialisasi dan Peran Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing.

Para pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian kerjasama pada kegiatan yang bersamaan dengan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Kelompok Disabilitas Jepara di Resto Maribu Jepara. Penandatanganan MoU PPDI Jepara diwakili oleh Muhammad Zulichan (47) selaku ketua dan Abd. Kalim mewakili ketua Bawaslu

“Kami telah melakukan MoU dengan beberapa pihak salah satunya kerjasama PPDI Jepara. Bawaslu memberikan motivasi bagi sahabat-sahabat disabilitas untuk berpartisipasi aktif mengambil peran dalam pengawasan Pemilu/Pilkada, karena sahabat difa (Panggilan Disabilitas) mempunyai potensi dan hak yang sama sebagai warga negara” Ungkap Kalim.

Abd. Kalim mengatakan Bawaslu memberikan edukasi politik kepada disabilitas agar menjadi pemilih yang cerdas, rasional dan memiliki wawasan yang luas dalam hal politik serta demokrasi sehingga tidak mudah dibohongi atau diiming-imingi oleh calon-calon pemimpin/wakil yang berduit.

Lebih lanjut Koordinator Div. SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini berharap ada peningkatan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Umum yang aksesibel dan non diskriminatif bagi penyandang disabilitas. Hal ini dalam rangka perwujudan kesetaraan hak politik setiap warga Negara Republik Indonesia.

“Tercapainya sosialisasi pengawasan partisipatif penyandang disabilitas sehingga tercipta demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aksesibel, dan non diskriminasi” pungkas Kalim

Sementara itu Muhammad Zulichan (47) ketua PPDI Jepara memaparkan bahwa pihaknya bergembira dengan adanya MoU ini Bawaslu telah memberikan ruang terbuka bagi sahabat-sahabat difa untuk lebih mengetahui pendidikan pengawasan Pemilu.

Ia mengatakan 2 tahun terakhir ini Bawaslu telah memberi perhatian kepada kelompok disabilitas. Dengan adanya Mou ini semakin menunjukan komitmen Bawaslu dalam memperhatikan sahabat disabilitas di Jepara.

Disadari bahwa SDM sahabat difa kurang dalam memahami ilmu kepengawasan Pemilu sehingga dengan adanya perhatian khusus dari Bawaslu Jepara sahabat difa termotifasi dalam pengawasan nantinya. Laki-laki yang berdomisili di Desa Troso Pecangaan ini berharap agar Bawaslu menjangkau anggota lebih banyak walaupun peserta yang hadir pada acara sosialisasi dibarengi dengan MoU ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi anggota yang lain.

“Semoga kedepan kelompok disabilitas lebih berani dalam melakukan pengawas mengingat terkadang ada rasa minder, takut bersuara dan takut melapor jika terdapat pelanggaran” Ucap Zulichan.

Tag
Berita