Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu, Begini Kesepakatan Bawaslu-Polres Jepara

JEPARA – Bawaslu Jepara dan Polres Jepara sepakat bersama sama menjaga kondusifitas dan keamanan dalam Pemilihan Umum DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Hal Ini merupakan hasil koordinasi saat Bawaslu bersama jajaran Polres Jepara di ruang rapat kantor Polres Jepara Jumat (31/8/2018).

“Guna mensukseskan gelaran pemilu tahun 2019, Bawaslu butuh kerjasama dengan Polres Jepara terutama dalam penegakan hukum dan penanganan pelanggaran,” kata Sujiantoko.

Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga itu menambahkan, kedepan dengan perubahan kelembagaan pengawas dari lembaga ad hoc menjadi permanen tugas Bawaslu Jepara periode 2018-2023 akan semakin bertambah dalan penanganan pelanggaran. Untuk itu, kedua lembaga yang nantinya juga tegabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu itu bisa saling senergi.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Yudianto menyambut gembira kedatangan Bawaslu Jepara. Hadir juga pada audiensi pada pukul 09.30 WIB Kasat Intelkam Polres Jepara AKP Hari Jatmiko, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Budi Santoso dan Kabag Ops Polres Jepara Kompol Jodi Setyo Margono.

“Kami siap bersama Bawaslu Jepara menjaga demokrasi dan menjaga keutuhan NKRI,” kata Yudianto.

Rencana Polres Jepara akan mengadakan deklarasi bersama untuk mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu. Deklarasi ini juga untuk memberikan warning rekan rekan Parpol untuk taat pada aturan serta mencegah bagi oknum oknum yang memancing air di air keruh dalam gelaran Pileg Pilpres Tahun 2019

Kordiv Hukum dan Data Bawaslu Jepara juga Arifin juga turut memberikan tanggapan bahwa penetapan DCT dilaksanakan KPU pada 20 September 2018 dan pelaksanaan kampanye calon anggota DPR dilaksanakan mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Hal ini perlu perhatian khusus Bawaslu dan Polres untuk menangani potensi masalah.

Tag
Berita