Lompat ke isi utama

Berita

Mengawal Demokrasi di Masa Non-Tahapan: Bawaslu Jepara Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Jepara turut serta dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting

Bawaslu Jepara turut serta dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting

Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara turut serta dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Mengusung tema "Peran Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu di Masa Non-Tahapan," acara ini menjadi forum penting untuk memperkuat kapasitas pengawasan pemilu di luar masa tahapan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta staf Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Dalam Sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin,  menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. 

"Proses pengembangan pengawasan partisipatif sangat dinamis. Saat ini, program pengawasan kita salah satunya adalah pengawasan hak pilih yang akan dilakukan oleh teman-teman Laskar Jaga Hak Pilih," ujarnya.

Laskar Jaga Hak Pilih ini nantinya dapat dikonsolidasikan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan sampling uji petik terhadap pemilih yang belum terdata, membuat konten pendidikan politik, serta melakukan pendekatan di kampus dan masyarakat di desa pengawasan. Ia juga mendorong pembentukan komunitas relawan siber saat masa tahapan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, dalam paparannya menegaskan bahwa tema yang diangkat sangat strategis dan menjadi core business yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk mengembangkan pengawasan partisipatif.

Ia menelusuri sejarah transformasi kader pengawasan, dari gerakan satu juta relawan pada periode 2012-2017 hingga menjadi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang kini bertransformasi menjadi P2P di bawah naungan Pusdikwastif. 

"Kader-kader yang sudah terlatih didorong untuk membangun komunitas. Di Jawa Tengah ada 23 komunitas, ada yang aktif, masih aktif, mati suri, dan sebagainya," jelasnya. Total kader di Jawa Tengah mencapai 3.279 orang yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Baca Juga : Puadi Sampaikan Keterbukaan Informasi Pondasi Kepercayaan pada Pemilu

Salah satu inovasi penting adalah pembentukan komunitas "Laskar Jaga Hak Pilih" untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan di masa non-tahapan. Kholiq menitipkan agar komunitas ini dapat dilibatkan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di masing-masing kabupaten/kota.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan. Muhammad Muhlis, Koordinator Laskar Jaga Hak Pilih, memaparkan materi berjudul "Pengawas Partisipatif: Garda Depan Demokrasi di Masa Non-Tahapan Pemilu." Ia menekankan bahwa pengawas partisipatif adalah aktor penting dalam memastikan integritas demokrasi, melengkapi kerja Bawaslu, dan menjadi mitra strategis bagi masyarakat.

"Demokrasi butuh pengawasan multipihak, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, rakyat hadir sebagai pengawasan partisipatif," tegas Muhlis. Tiga alasan utama pentingnya pengawas partisipatif adalah luasnya wilayah Indonesia dan kompleksitas pemilu, keterbatasan sumber daya manusia Bawaslu, serta partisipasi rakyat yang memperluas jangkauan pengawasan dan memberikan legitimasi moral. Studi kasus Pemilu 2019-2024 menunjukkan bahwa banyak pelanggaran, seperti politik uang dan netralitas ASN, terungkap berkat laporan dan dokumentasi masyarakat.

Muhammad Milkhan, Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, berbagi pengalaman terkait persiapan sosialisasi pengawasan partisipatif. Bawaslu Klaten menjalin komunikasi dengan SMA se-Kabupaten Klaten melalui audiensi untuk membahas metode pelaksanaan sosialisasi. Bentuk sosialisasi yang ditawarkan meliputi sosialisasi massal, materi di kelas, praktik kerja lapangan, dan pendampingan pada pemilihan ketua OSIS. Ke depan, Bawaslu Klaten berencana audiensi dengan Dinas Pendidikan terkait jadwal pemilihan ketua OSIS, serta menjajaki MoU dengan SMA se-Kabupaten Klaten untuk sosialisasi pengawasan partisipatif.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang interaktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami dan mengembangkan peran pengawasan partisipatif di masa non-tahapan. Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara Bawaslu dan kader pengawas partisipatif semakin kuat demi terwujudnya pemilu yang bersih dan berintegritas.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa