Lompat ke isi utama

Berita

Penting Persiapkan SOP Penanganan Pelanggaran

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Penting untuk merumuskan Standard Operating Procedure (SOP) Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan sebelum dimulainya tahapan. Hal ini untuk menguatkan kesiapan Bawaslu dalam menghadapi potensi pelanggaran dalam tahapan tersebut.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh anggota Bawaslu Jepara Kunjariyanto pasca mengikuti Rapat Kerja Wilayah Penyusunan Draf SOP Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Rabu, (9/03). Acara ini diselenggarakan secara Daring oleh Bawaslu Jawa Tengah bersama bersama 9 Kabupaten/Kota. Bawaslu Jepara diwakili oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Kunjariyanto.

“Penting untuk mempersiapkan SOP penanganan pelanggaran, apalagi tahun 2022 ini suah memasuki tahapan,” kata Kunjariyanto.

Baca Juga : Perkuat Kesiapan Pemilu, Bawaslu Jalin Sinergi dengan DPRD Jepara

Kunjariyanto menambahkan dalam SOP Penanganan Pelanggaran nantinya akan memuat segala hal yang menyangkut dokumen singkat yang mudah dipahami. Ia akan menunjukkan poin-poin tindakan serta alur kerja Bawaslu Jepara dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Kunjariyanto melanjutkan tujuan dari SOP ini untuk melindungi unit kerja sekretariat Bawaslu dari tindakan mal-praktik atau kesalahan. Kesalahan dapat bersumber dari administrasi atau faktor lainnya yang dapat berdampak buruk bagi lembaga.

Sementara ini SOP Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan masih dalam draf. Bawaslu Jawa Tengah, Bawaslu Jepara dan 34 Kabupaten/kota yang digawangi kordiv Penanganan Pelanggaran terus melakukan koordinasi untuk penyempurnaan draf tersebut. Saat ini terdapat 30 item yang mesti dibahas dan disepakati oleh 35 Bawaslu Kabupaten/kota. Item berisi Tindakan siapa dan apa yang mesti dilakukan saat terdapat laporan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan.

Baca Juga : Tata Kelola Informasi sebagai Si-Walu Perdana di 2022

Anggota Bawaslu Jawa Tengah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sri Wahyu Ananingsih memberi pengarahan dalam perumusan SOP penanganan pelanggaran tersebut. SOP seyogyanya disesuaikan dengan aturan. Ia akan terus menyinkronkan draf SOP dengan Perbawaslu maupun dengan aturan yang lain.

“SOP perlu disinkronkan dengan Perbawaslu,” kata Ana panggilan akrabnya.

(MS/StafPPBawasluJepara)

Tag
Berita