Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Gelar Rakor dengan Stakeholder

JEPARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder terkait pengawasan pemilihan umum (pemilu) 2019 di Ballroom Hotel Dseason, rabu (20/2).

Hadir sebagai pembicara ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Kasdim Jepara Muhammad Nurul Chabibi, dan Kasat Reskrim Polres Jepara Mukti Wibowo. Acara tersebut dihadiri 60 peserta yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, Camat dan kepala dinas terkait di Jepara.

Rakor tersebut diselenggarakan untuk memperkuat pengawasan menjelang pelaksanaan pemilu 2019. Bawaslu mengajak semua instansi dan aparat keamanan untuk ikut serta mengawasi jalannya tahapan pemilihan umum 2019.

"Kegiatan ini kami selenggarakan dalam rangka mensukseskan pemilu aman, sejuk, berintegritas. Tentunya pemilu 2019 tidak bisa sukses tanpa peran serta kita semua sebagai penyelenggara, pengaman, dan masyarakat pada umumnya." ucap ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko.

Sujiantoko menerangkan, ada beberapa potensi pelanggaran di pemilu nanti, seperti mempersoalkan dasar negara, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, SARA, menghina dan menghasut masyarakat.

Beberapa tahapan yang rawan dipermasalahkan diantaranya persoalan terkait dengan hak suara, berita hoax, politik identitas, sara, DPT, logistik, politik uang, quick count, dan penghitungan di TPS. Untuk itu kami meminta kepada stake holder untuk bersama menjaga kondusifitas pemilu" paparnya.

Permasalahan seperti isu hoax dan SARA sampai dengan saat ini Bawaslu telah berkoordinasi dengan Diskominfo dan Polres Jepara. Selain itu juga terdapat potensi pelanggaran netralitas ASN, yang kemungkinan bisa terjadi. Oleh karenanya kepala dinas/instalasi dan camat diminta untuk menghimbau kepada jajarannya agar tetap netral dan tidak berpihak.

"Terakhir potensi kerawanan pemilu adalah money politik. Kami mengajak bersama sama untuk memberikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat menolak money politik." ungkapnya.

Saat ini Bawaslu telah mengintruksikan kepada jajarannya dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ataupun Panitia Pengawas Desa (PPD), untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait diwilayahnya masing-masing.

"57 hari pelaksanaan pemilu akan dimulai. Dalam tahapan kampanye misalnya dari tingkat bawah kami intruksikan untuk senantiasa berkoordinasi dengan Koramil dan Kapolsek untuk mengawasi pelaksanaan Kampanye maupun penertiban APK yang melanggar. Setelah ini nanti masih ada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, yang tentunya juga berpotensi terjadinya pelanggaran" terangnya.

Dari pihak Kodim, mengingatkan semua TNI Polri dan ASN untuk bersikap netral termasuk pada tahapan kampanye saat ini. Chabibi mengimbau seluruh aparat bisa ikut mensukseskan pemilu 2019 dengan baik tanpa berpihak.

"Seringkali dari pihak kami melakukan pengamanan kegiatan-kegiatan tahapan pemilu yang tentunya ada kedekatan dengan tokoh politik peserta pemilu, disitu kita sebagai aparat harus netral dan tetap berpedoman teguh dengan undang-undang. Kita tidak boleh berpihak, apalagi ikut kampanye. Tugas kita adalah mengamankan dan mensukseskan pemilu di Jepara berjalan aman dan berintegritas." tutur Kasdim Jepara Muhammad Nurul Chabibi.

Di akhir pembahasan, Kasat Reskrim Polres Jepara, Mukti Wibowo berharap kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas pemilu. "Kita harus tetap solid untuk mengawal pemilu. Apapun pilihannya tetap jaga kondusifitas dan keamanan pemilu di Jepara." tandasnya. 

Tag
Berita