Lompat ke isi utama

Berita

Podcast “Bawaslu Menyapa” Bahas Peran Pengawasan Pasca Pilkada Serentak 2024

Proses Pembuatan Program Podcast "Bawaslu Menyapa" bersama Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko

Proses Pembuatan Program Podcast "Bawaslu Menyapa" bersama Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko

Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara kembali menghadirkan inovasi komunikasi publik melalui program Podcast Bawaslu Menyapa, yang menjadi salah satu kegiatan non-tahapan pasca Pilkada Serentak 2024. Podcast ini tayang di kanal YouTube resmi Bawaslu Jepara pada Rabu 21 Mei 2025 pukul 13.30 WIB, mengangkat tema “Pasca Pilkada, Bawaslu Ngapain?” sebagai upaya menjawab rasa ingin tahu masyarakat terhadap peran pengawasan setelah hari pemungutan suara.

Podcast tersebut dipandu oleh Nurul Khotimatul K. staf Bawaslu Jepara. Narasumber utama dalam sesi kali ini adalah Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko yang memaparkan secara lugas berbagai aktivitas strategis lembaganya setelah Pilkada selesai. Dalam dialog hangat tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa peran Bawaslu tidak serta-merta selesai setelah proses pemungutan suara.

Sujiantoko menjelaskan bahwa setelah pemungutan suara, Bawaslu masih memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal tahapan rekapitulasi suara, pengawasan distribusi logistik kembali, hingga mengantisipasi potensi sengketa hasil. “Pilkada memang sudah selesai secara teknis, tapi pengawasan tidak berhenti di situ. Justru pada fase ini, akuntabilitas hasil pemilu diuji,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Jepara Peringati Harkitnas ke-117: Refleksi Kebangkitan untuk Demokrasi Berintegritas dan Pembangunan Berkelanjutan

Tidak hanya fokus pada aspek pengawasan, podcast ini juga membahas evaluasi internal yang dilakukan oleh Bawaslu. Sujiantoko menyebutkan bahwa setiap tahapan diawali dan diakhiri dengan refleksi menyeluruh. Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas strategi pengawasan, respon masyarakat, serta kinerja pengawas adhoc. “Kami ingin menjadikan setiap penyelenggaraan Pilkada sebagai ruang pembelajaran untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.

Di masa non-tahapan ini, Bawaslu Jepara juga berkewajiban mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Pengawasan PDPB sangat penting guna memastikan kualitas daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar Pemilu berikutnya. “Data pemilih adalah fondasi demokrasi, dan Bawaslu bertugas memastikan proses pembaruannya berjalan sesuai prinsip kepemiluan yang jujur dan adil,” terang Sujiantoko.

Sebagai penutup, Bawaslu Jepara melalui podcast ini mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap proses demokrasi, tidak hanya saat masa kampanye atau pencoblosan. “Demokrasi tidak berhenti pada hari pemilihan. Keterlibatan masyarakat tetap dibutuhkan untuk mengawasi kebijakan, menjaga nilai-nilai keadilan pemilu, dan membangun kesadaran politik yang sehat,” pungkas Sujiantoko dalam pesan publiknya.

Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Humas Bawaslu Jepara