Lompat ke isi utama

Berita

PPKM Tak Halangi Bawaslu Tingkatkan Kapasitas SDM

JEPARA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan pemerintah sejak (5/7), tidak menghalangi Bawaslu Kabupaten Jepara untuk meningkatkan kapasitas SDM anggota dan stafnya. Bawaslu menggelar kegiatan rutinan Diskusi Wacana Pemilu (Siwalu) secara daring melalui aplikasi Zoom pada (6/7).

Pemberlakuan PPKM di Bawaslu Jepara ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 27 Tahun 2021 (2/7) tentang penyesuaian sistem kerja pada masa PPKM Darurat Jawa dan Bali. Meski diterapkan PPKM Bawaslu tetap harus melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya, salah satunya peningkatan kapasitas SDM.

Baca Juga : Bawaslu Menyapa – “Dukungan Sekretariat dalam Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”

Salah satu bentuk peningkatan kapasitas SDM yang di gelar selama Pandemi adalah diskusi tentang kepemiluan, dimana program ini adalah kegiatan rutinan dalam rangka menambah pengetahuan anggota dalam hal pengawasan dan aturan aturan pemilu yang biasa digelar secara tatap muka. Pada edisi ke 12, Bawaslu membahas topik “Potensi pelanggaran selama tahapan Pemilu dan Pilkada” yang dipandu staf Bawaslu Faruq Fahmi Rubeka dan ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko.

“Meski dari rumah, peningkatan kapasitas SDM ini penting karena mengingat pada 2024 nanti kita akan menghadapi perhelatan pesta demokrasi serentak. Adapun pada 2022 nanti kita sudah mulai ada tahapan, maka perlu bagi kami untuk menyiapkan amunisi pengetahuan sebagai bekal.” kata Sujiantoko.

Ia meneruskan, kegiatan peningkatan SDM ini akan diperbanyak pada masa PPKM ini, yakni satu minggu sekali (sebelumnya dua minggu sekali). Mengingat tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tatap muka, maka kegiatan akan difokuskan melalui daring.

Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran anggotanya untuk tetap produktif selama PPKM ini. “PPKM bukanlah alasan untuk menjadi tidak produktif” imbaunya saat Zoom meeting.

Baca Juga : Si Walu 11 – Pemilu dan Pilkada itu Beda!

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Jepara mengatakan pihaknya akan tetap melaksanakan aktifitas organisasi sebagaimana mestinya, walau harus dari rumah. Untuk itu seluruh jajaran di rumah juga tetap diminta mengisi kehadiran diri melalui aplikasi dengan mengirimkan informasi aktifitas yang sudah dikerjakan, serta mengirimkan bukti berupa lokasi terkini dan foto terbaru.

“Saya selalu imbau pada seluruh jajaran Bawaslu Jepara, bahwa bekerja dari rumah atau Bahasa kerennya Work From Home (WFH) ini bukanlah libur ya. Sebenarnya sama seperti di kantor, harus tetap melaksanakan tugas tugas kantor, meski dari rumah” ungkapnya.

Selain melaksanakan diskusi daring Bawaslu juga mengerjakan kegiatan kegiatan keseharian lain seperti pembuatan bulletin Bawaslu, penyusunan laporan kinerja, updating informasi di PPID, dan memproduksi konten edukasi. (Faruq/HumasBawasluJepara)

Tag
Berita