Lompat ke isi utama

Berita

Sidigede Ditetapkan Jadi Desa Pengawasan Pemilu

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara kembali resmikan desa mitra bertajuk Desa Pengawasan Pemilu. Kali ini Desa Sidigede Kecamatan Welahan resmi menjadi desa mitra Bawaslu dalam pengawasan pemilu. Peresmian dilaksanakan di Balai desa Sidigede, Rabu (23/3).

Peresmian ini sebagai usaha Bawaslu Jepara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemilu serta membangun mitra pengawas partisipatif. Kegiatan dihadiri jajaran anggota Bawaslu Jepara, Petinggi, Perangkat Desa, BPD, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan setempat.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan Pemilu atau Pilkada. Hal ini untuk meningkatkan partisipasi sebagai pendorong mewujudkan Pemilu berjalan dengan aman, lancar, kondusif, jujur, bermartabat dan berintegritas. Ia meyakini warga Desa Sidigede dapat menjadi pemilih yang baik sesuai hati nurani tidak ada embel-embel apapun.

Baca Juga : Optimalisasi Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Melalui Film Pendek

“Kerjasama ini agar masyarakat bersama mengawasi demokrasi, menjadi mitra pengawasan dan pemilih yang baik,” kata Sujiantoko.

Sujiantoko melanjutkan, ada tiga hal permasalahan saat Pemilu maupun Pilkada yang menjadi PR Bawaslu yaitu Politik uang, Hoax, dan politik SARA. Untuk itu, Bawaslu mengajak masyarakat Desa Sidigede untuk ikut serta menjadi Pengawas Pertisipatif saat jalannya tahapan Pemilu.

“Sangat penting peran masyarakat karena dengan wilayah yang luas serta terbatasnya personil pengawasan,” terangnya.

Sementara itu Petinggi Desa Sidigede, Abdul Hakim mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Jepara sudah mempercayakan masyarakat desanya sebagai mitra dalam pengawasan pemilu. Ia berharap kepada peserta yang hadir untuk ikut serta menyebarkan pesan dan materi yang disampaikan Bawaslu kepada masyarakat.

“Terimakasih sudah menjadikan Desa Sidigede sebagai desa percontohan dalam hal pengawasan Pemilu. Semoga yang hadir kali ini bisa menjadi perwakilan masyarakat yang bisa menyampaikan materi ini ke masyarakat yang lain. Semua demi Pemilu 2024 yang lancar dan sukses,” paparnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jepara, Kunjariyanto. Ia menyampaikan pentingnya masyarakat sebagai mitra dalam pengawasan partisipatif. Pasalnya banyak penanganan pelanggaran yang berasal dari laporan masyarakat.

Baca Juga : Bedah Pasal terkait Mediasi Sengketa Pemilu

“Untuk itu kami mengimbau di Desa Sidigede ini masyarakatnya tidak takut untuk melapor apabila ada pelanggaran”.

Ia juga menerangkan bahaya money politik, dimana bisa menjadi bibit bibit praktik korupsi. Untuk itu Bawaslu selalu melakukan upaya upaya preventif untuk mengurangi praktik money politik. Money politik memang susah dihilangkan tetapi Bawaslu tetap berusaha melakukan upaya upaya pencegahan, salah satunya adalah menjalin mitra di desa binaan.

“Upaya yang dilakukan adalah bagaimana bisa di cegah, menyadarkan penerima maupun pemberi, termasuk hari ini adalah upaya untuk pencegahan. Karena pencegahan lebih baik daripada menindak,” tandasnya.

(Faruq / Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Berita