Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akuntabilitas, Bawaslu Jepara Ikuti Rapat Evaluasi Nasional Pengisian Form Pencegahan Online

Bawaslu Jepara mengikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia

Bawaslu Jepara mengikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis, 14 Agustus 2025. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Jepara untuk meningkatkan kualitas administrasi dan akuntabilitas dalam kerja-kerja pengawasan di masa non-tahapan Pemilu.

Acara yang diikuti oleh jajaran pengawas Pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia ini dibuka secara resmi oleh MC, Kartini K. Putri, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani.

Dalam sambutannya, Iji Jaelani menekankan urgensi dari konsolidasi data pencegahan yang terekam dalam form online. "Bawaslu telah meluncurkan form pencegahan online sebagai instrumen untuk menginput data, melakukan monitoring, dan evaluasi. Di masa non-tahapan ini, seluruh fokus kita adalah pada pencegahan, dan administrasi yang dapat dibuktikan adalah melalui bukti inputan data," ujarnya.

Rapat ini mengevaluasi progres penginputan data yang telah berjalan. Iji menyoroti bahwa masih terdapat disparitas dalam pengisian data antar daerah. Ada provinsi yang belum mengunggah data sejak Januari, sementara beberapa kabupaten/kota justru telah aktif mengisi data sehingga menopang data provinsi. Publikasi menjadi bentuk kegiatan yang paling banyak diinput mencapai 38%, karena dinilai sebagai kegiatan yang tidak memerlukan anggaran besar.

Baca Juga : Mantapkan Persiapan, CPNS Bawaslu Jepara Ikuti Kick Off Nasional Latsar 2025

Pada sesi selanjutnya, Heru dari Bagian Pencegahan Bawaslu RI memaparkan solusi teknis atas kendala yang sering dihadapi pengawas di daerah. Masalah seperti kegagalan unggah karena file terlalu besar (timeout) dan data sesi (session payload) yang menumpuk saat unggahan gagal telah diidentifikasi. 

"Sebagai solusi, tim teknis telah memperbesar kapasitas field payload di database menjadi 16MB dan field download menjadi 4GB untuk mengatasi kendala tersebut," jelas Heru.

Menanggapi arahan dari Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jepara, Ali Purnomo, menyatakan komitmennya. 

"Kami di Bawaslu Jepara menyambut baik evaluasi dan arahan ini. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat disiplin administrasi kita. Seluruh kerja pencegahan yang kami lakukan harus terukur dan terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," ungkapnya.

Bawaslu Jepara akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melakukan konsolidasi internal untuk memastikan seluruh data kegiatan pencegahan terinput secara akurat dan tepat waktu sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa